Baru 10 Persen Peserta Jamkesta Terintegrasi ke JKN  

Reporter

Editor

Zed abidien

Kamis, 2 Januari 2014 16:22 WIB

Robiah (32 tahun), salah satu pengguna jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesda) tiba di rumah sakit setelah diangkut dengan menggunakan mobil bak terbuka, di rumah sakit Sintanala,Tangerang, Banten (21/8). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Tegal - Dari 100.310 pemegang kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat Semesta (Jamkesta) yang dimiliki warga Kota Tegal, baru 11.532 di antaranya yang diintegrasikan ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. "Ini baru tahap pertama," kata Kepala UPT Jaminan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Tegal, Riyanto, Kamis, 2 Januari 2013.

Jamkesta adalah pengganti Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah (Jamkesda). Jamkesta ada dua jenis, putih dan merah muda. Bagi pemegang kartu Jamkesta putih, seluruh biaya pelayanan kesehatannya ditanggung Pemerintah Kota Tegal. Sedangkan pemegang Jamkesta merah muda mendapat bantuan pelayanan kesehatan maksimal Rp 2 juta.

Menurut data dari Dinkes Kota Tegal, hingga 31 Desember 2013 pemegang kartu Jamkesta putih ada 18.326 orang. Sedangkan pemegang kartu Jamkesta merah ada 81.984 orang. Selama 2014, Pemkot Tegal baru mengutamakan pengintegrasian kartu Jamkesta putih ke JKN. Untuk integrasi tahap pertama bagi 11.532 pemegang Jamkesta putih tahun ini, dibutuhkan anggaran sekitar Rp 2,6 miliar.

Jumlah itu diperoleh dari biaya premi tiap satu pemegang JKN sebesar Rp 19.225 per bulan dikalikan 11.532 pemegang Jamkesta. Pengintegrasian tahap kedua untuk 6.794 kartu Jamkesta putih rencananya akan didaftarkan pada Mei dan bisa direalisasikan mulai Juni mendatang. "Belum bisa diintegrasikan sekarang karena masih ada ketidaksesuaian data," kata Riyanto.

Pengintegrasian seluruh kartu Jamkesta putih ditargetkan selesai pada 2014. Sehingga pengintegrasian kartu Jamkesta merah muda bisa dimulai pada 2015. Sedangkan 76.306 kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yang dimiliki warga Kota Tegal otomatis telah terintegrasi ke JKN. Sebab, Jamksemas merupakan program jaminan dari pusat.

Direktur RSUD Kardinah, Kota Tegal, Abdal Hakim, mengatakan kartu Asuransi Kesehatan (Askes), Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek), dan jaminan-jaminan kesehatan lain dari pemerintah masih berlaku. "Meski JKN serentak dilaksanakan mulai 1 Januari, tapi kan butuh proses untuk pengintegrasiannya oleh BPJS," kata Abdal.

Dari pantauan Tempo di ruang Askes RSUD Kardinah, hanya satu petugas BPJS yang melayani pengintegrasian ke JKN. Walhasil, ratusan warga yang terus berdatangan sejak pagi mengantre hingga berjam-jam. "Kami tidak paham apa itu JKN dan BPJS. Hanya tahu sekilas dari iklan di televisi," kata Sabarno, 56 tahun, warga Kota Tegal di ruang tunggu RSUD Kardinah.

DINDA LEO LISTY

Berita terkait

Penghapusan Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Tinggal Tunggu Izin Jokowi dan..

7 Agustus 2022

Penghapusan Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Tinggal Tunggu Izin Jokowi dan..

Pemerintah hingga kini masih belum memutuskan kapan dimulainya pemberlakuan kelas rawat inap standar atau KRIS pada layanan BPJS Kesehatan maupun perubahan tarif iurannya. Perubahan layanan itu akan menghapuskan sistem kelas 1, 2, dan 3 bagi peserta yang rawat inap.

Baca Selengkapnya

DJSN Bicara Soal Pendanaan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

16 Februari 2022

DJSN Bicara Soal Pendanaan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Dewan Jaminan Sosial Nasional memastikan dana awal program Jaminan Kehilangan Pekerjaan mencukupi untuk beberapa tahun ke depan.

Baca Selengkapnya

Usut Suap Bupati Jombang, KPK Temukan Potensi Penyimpangan SJSN

6 Februari 2018

Usut Suap Bupati Jombang, KPK Temukan Potensi Penyimpangan SJSN

Kajian KPK menunjukkan kelemahan dan potensi penyimpangan dalam dana kapitasi SJSN terbagi menjadi empat aspek.

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Keluhkan Banyak Perusahaan Belum Daftar  

20 April 2017

BPJS Ketenagakerjaan Keluhkan Banyak Perusahaan Belum Daftar  

BPJS Ketenagakerjaan menargetkan perusahaan yang patuh dalam mengikuti jaminan sosial ketenagakerjaan mencapai 85 persen.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Pemerintah Tekan Defisit di Program Jaminan Kesehatan

30 Maret 2017

Begini Cara Pemerintah Tekan Defisit di Program Jaminan Kesehatan

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengatakan ada opsi
yang digodok pemerintah untuk menekan defisit program jaminan
kesehatan nasional.

Baca Selengkapnya

Kepala BPJS: Abdi Dalem Keraton Berhak pada Jaminan Sosial

24 April 2016

Kepala BPJS: Abdi Dalem Keraton Berhak pada Jaminan Sosial

Abdi dalem, menurut dia masuk kategori pekerja informal, meskipun menerima gaji dari APBD dan honor dari dana keistimewaan.

Baca Selengkapnya

Abdi Dalem Keraton Yogya Dapat Gaji dan Honor dari Negara  

24 April 2016

Abdi Dalem Keraton Yogya Dapat Gaji dan Honor dari Negara  

Beberapa jadi abdi dalem, di antaranya Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo dan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

Baca Selengkapnya

Abdi Dalem Keraton Yogyakarta, Abdi Raja atau Pegawai?

24 April 2016

Abdi Dalem Keraton Yogyakarta, Abdi Raja atau Pegawai?

Barulah sejak UU Nomer 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY disahkan pada 2012, Suyatman dan abdi dalem lainnya berlega hati.

Baca Selengkapnya

86.558 Warga Makassar Terima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan  

27 Januari 2016

86.558 Warga Makassar Terima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan  

Pemerintah menyediakan dana Rp 48 miliar untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi warga miskin.

Baca Selengkapnya

Asosiasi Pengusaha: Jaminan Sosial Membebani Pekerja

14 Desember 2015

Asosiasi Pengusaha: Jaminan Sosial Membebani Pekerja

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meyakini kepesertaan pekerja dalam program jaminan sosial membebani pekerja kelas kecil dan menengah

Baca Selengkapnya