TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia Amidhan menyayangkan adanya program menitipkan doa dengan memberikan sedekah minimal Rp 100 ribu yang diselenggarakan lembaga Sedekah Harian. Menurut Amidhan, secara umum doa disampaikan langsung kepada Tuhan, baik perorangan maupun bersama-sama.
“Doa yang seperti itu tidak benar, doa itu langsung,” kata Amidhan saat dihubungi Tempo, Kamis, 2 Januari 2014. Menurut dia, tidak ada doa yang menggunakan wasilah atau perantara. Apalagi doa tersebut menyertakan persyaratan fisikal, yang harus membayar atau mengganti dengan benda apa pun.
Amidhan lalu mengutip surat Al-Baqarah ayat 186 yang berbunyi: “....Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku...”. Amidha menuturkan, sepenggal ayat tersebut menjelaskan mengenai kuasa. Dalam ayat tersebut menyiratkan bahwa untuk berdoa tidak ada syarat atau harus menggantinya dengan benda-benda tertentu.
Sebelumnya, Ahmad Gozali, perencana keuangan sekaligus pengurus @SedekahHarian dikecam di jejaring media sosial Twitter lantaran program menitipkan doa dengan memberikan sedekah minimal sebesar Rp 100 ribu. Donatur yang bersedekah akan didoakan pada Ahmad Gozali yang saat ini sedang menunaikan ibadah umroh dan berlangsung dari 31 Desember hingga 7 Januari 2014. (Baca: Tawaran Titip Doa Berbayar Dikecam)
Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama
10 hari lalu
Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama
Mahfud Md, mengatakan relasi agama dan negara bagi Indonesia sebenarnya sudah selesai secara tuntas. Dia menegaskan bahwa Indonesia bukan negara agama, tapi negara beragama.