TEMPO Interaktif, Jakarta:Mantan Ketua PB Nahdhlatul Ulama Abdurrahman Wahid menyatakan setuju dilakukan pembakaran mayat korban bencana alam dan gelombang tsunami di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD). "Menurut saya dibakar tidak apa-apa, artinya sudah boleh dan memenuhi syarat dalam agama Islam,"kata Gus Dur panggilan akrab Abdurrahman, sore ini (31/12) di kediaman pribadinya, Ciganjur.Gus Dur menjelaskan, hal ini sesuai dengan kaidah fiqih mengenai ketentuan bahwa keadaan darurat memperbolehkan hal-hal yang dilarang. Selain itu, lanjut Gus Dur, ada juga ketentuan dalam kumpulan kaidah fiqih yang menyatakan menghilangkan kesusahan diutamakan daripada mendatangkan kebaikan. Kondisi darurat yang dimaksud oleh Gus Dur adalah adanya epidemi yang akan menyerang masyarakat bila mayat tersebut tidak cepat dikubur atau dibakar. "Karena penguburan massal tidak cukup," ujarnya.Namun, lanjut Gus Dur, sebelum dilakukan pembakaran semua jenazah harus difoto terlebih dahulu dan didokumentasikan secara baik. Ini menurut Gus Dur untuk mempermudah identifikasi oleh keluarga. "Sehingga keluarga bisa mengenali dari foto korban," kata dia. Cara ini menurut ini menurut Gus Dur sudah dilakukan oleh Thailand dan terbukti efektif. Dia menilai penanganan korban yang dilakukan pemerintah belum efektif, karena masih banyak mayat yang tergeletak di pinggir jalan. Selama ini, lanjut Gus Dur, masyarakat lebih berperan aktif dalam penenganan korban dibanding pemerintah. (sutarto)