DPRD Banten Gagas Hak Angket Makzulkan Atut

Reporter

Selasa, 31 Desember 2013 06:17 WIB

Gubernur Banten, Atut Chosiyah. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Serang--Hak angket untuk memakzulkan Atut Chosiyah sebagai Gubernur Banten mulai digulirkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten. Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten Agus Wisas menjadi orang pertama yang menandatangani pengajuan hak angket tersebut.

Agus Wisas mengatakan, bahwa legitimasi Atut sebagai Gubernur sudah cacat moral, meski diakui bahwa dalam penegakan hukum tetap berpedoman pada azas praduga tak bersalah. "Sangat tidak patut dan di luar kondisi normal, seorang gubernur mengendalikan roda pemerintahan dari balik jeruji. Akan banyak keterbatasan serta kendala manakala situasi ini dipaksakan," kata Agus, Senin, 30 Desember 2013.

Menurutnya, DPRD mempunyai kewajiban untuk memastikan agar kinerja kepala daerah dan perangkatnya berjalan optimal. "Ini soal nama baik Provinsi Banten dan pemulihan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Menggunakan standar moral dan etika apapun, tidak ada kepantasan seorang kepala daerah memerintah dari hotel prodeo," tegasnya.

Menurutnya, penggunaan hak angket yang berujung pada pemakzulan gubernur menjadi solusi politik yang paling memungkinkan. "Spiritnya jelas, demi menciptakan tatanan demokrasi yang lebih bermoral melalui pemerintah yang bersih dari korupsi," ujarnya.

Agus Wisas mengatakan, ia akan meminta dukungan dari anggota DPRD lain untuk membubuhkan tanda tangan dukungan pemakzulan. Prosesnya, setelah minimal terkumpul 15 tanda tangan dari anggota DPRD atau setidaknya dua fraksi menandatangani angket, proses ke arah pemakzulan sudah terjadi.

?Saya akan membuat surat kepada pimpinan DPRD kemudian pimpinan DPRD menyelenggarakan Banmus, kemudian membentuk pansus dan persiapan paripurna pemakzulan gubernur," katanya.

Ketua Fraksi Bulan Bintang Peduli Bangsa (B2PB) Urip Saman mengaku akan konsultasi terlebih dahulu dengan pimpinan partainya dalam menyikapi bergulirnya hak angket. "Kita akan rapatkan dulu di partai, nanti bagaimana sikapnya," ujar anggota dewan dari Partai Bulan Bintang (PBB) ini.

Sebelumnya, Hasil rapat pimpinan DPRD Banten memutuskan untuk mempertahankan Atut Chosiyah sebagai gubernur meski kini yang bersangkutan mendekam di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Ketua DPRD Banten Aeng Haerudin menyatakan hingga saat ini roda pemerintahan di Pemprov Banten masih berjalan dengan baik.

DPRD Banten, kata Aeng, tidak akan meminta Ratu Atut Chosiyah mundur dari jabatanya. "Gubernur hingga saat ini masih Ibu Atut dan wakil masih Pak Rano," ujar politikus Demokrat yang dikabarkan menerima mobil mewah dari adik Atut, Tubagus Chaeri Wardhana, ini.

WASI'UL ULUM

Baca juga:

Setya Novanto Tak Gubris Panggilan KPK

Sebelum di Bui, Atut Gerilya ke Petinggi Golkar

Sebelum di Bui, Atut Datangi Kantor Golkar Slipi

Atut Chosiyah Bertahan di Paviliun Cendana

Berita terkait

Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

22 September 2022

Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK menambah daftar gubernur yang jadi tersangka.

Baca Selengkapnya

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

8 September 2022

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

Pengemudi ojek online khawatir jumlah penumpang akan semakin berkurang setelah pemerintah menetapkan tarif ojek online baru pasca-kenaikan harga BBM.

Baca Selengkapnya

Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

25 Juli 2018

Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

KPK menduga ada bukti suap Kalapas Sukamiskin di sel Wawan, adik Atut Choisiyah.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

13 Juli 2018

KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

Adik Atut Chosiyah ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU setelah KPK mengembangkan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Alat Kesehatan, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan  

20 Juli 2017

Kasus Korupsi Alat Kesehatan, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan  

Ratu Atut divonis hanya 5 tahun 6 bulan, lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

20 Juli 2017

Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

Sebelumnya, jaksa menuntut hakim agar menghukum Atut Chosiyah selama 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.

Baca Selengkapnya

Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

6 Juli 2017

Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, menangis tersedu-sedu ketika membacakan nota pleidoi di sidang korupsi pengadaan alat kesehatan Banten.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

16 Juni 2017

Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

Rano Karno, sewaktu menjabat Wakil Gubernur Banten, disebut memperoleh duit Rp 700 juta.

Baca Selengkapnya

Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

16 Juni 2017

Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dituntut 8 tahun penjara dalam kasus korupsi alat kesehatan.

Baca Selengkapnya

Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

10 Mei 2017

Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

Ustaz Haryono mengaku sembilan kali mempimpin istigasah untuk mendoakan Atut Chosiyah.

Baca Selengkapnya