LSM : Darurat Sipil Diganti Darurat Bencana Nasional Saja
Reporter
Editor
Kamis, 30 Desember 2004 18:41 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Suara Masyarakat Untuk Aceh yang terdiri dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendesak pemerintah untuk menetapkan Provinsi Naggroe Aceh Darussalam dalam kondisi “Darurat Bencana Nasional”. “Bencana Aceh telah memakan korban yang sangat besar,” ujar Koordinator Kontras, Usman Hamid saat jumpa pers di Hotel Sahidjaya, Jakarta, Kamis (30/12). Tampak hadir Zoemrotin (Komnas HAM), Rita Serena (Mitra Perempuan) serta berbagai perwakilan LSM lainnya. Selain itu mereka juga menuntut pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat untuk mencabut satus Darurat Sipil Aceh.Menurut Hamid, dengan status darurat bencana ini diharapkan pemerintah dapat memberikan akses yang besar terhadap masyarakat dalam memberikan bantuan. “Enggak mungkin masalah sebesar ini hanya ditangani dalam negeri, “katanya.Saat ini, menurut Hamid, pemerintah harus melakukan langkah mobilisasi nasional yang cepat dan terkoordinasi. Selain itu, mereka juga meminta pemerintah mengintrusikan sarana transportasi sipil dialihkan untuk membantu bencana.Gagasan ini sesungguhnya muncul dari pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menyatakan “darurat apapun tidak ada lagi di Aceh.” Berbeda dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Widodo AS yang menyatakan Darurat Sipil Aceh masih berlaku.Dalam kesempatan dan tempat yang sama, terdapat rapat koordinasi tentang pembentukan Komisi Darurat Kemanusiaan yang dipandu Koordinator Indonesian Corruption Watch, Tetan Masduki. Komisi ini akan bertugas dalam koordinasi pengelolaan bantuan, relawan, pusat informasi, distribusi dan transportasi, serta rekonstruksi.Ewo Raswa