Satpol PP Blokade Bandara Atas Perintah Atasan
Editor
Abdul Djalil Hakim.
Kamis, 26 Desember 2013 13:20 WIB
TEMPO.CO, Kupang - Penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dari Kementerian Perhubungan, Kamis, 26 Desember 2013, meminta keterangan Ikhsan, Kepala Bandara Turelelo, Soa, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pemeriksaan terhadap Ikhsan berkaitan dengan kasus pemblokiran Bandara Turelelo oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ngada pada Sabtu, 21 Desember 2013, lalu. "Saya sedang berhadapan dengan penyidik dari Kementerian," kata Ikhsan, yang dihubungi Tempo dari Kupang, Kamis, 26 Desember 2013. (Lihat: Tidak Dapat Tiket, Bupati Ngada Tutup Bandara)
Menurut Ikhsan, kepada penyidik, dia menjelaskan bahwa aksi pemblokiran Bandara Turelelo oleh anggota Satpol PP itu atas perintah atasan. Ikhsan yang pernah meminta penjelasan kepada anggota Satpol PP hanya mendapat jawaban bahwa mereka melakukan pemblokiran karena diperintah oleh atasan. "Saya tidak tahu yang dimaksud atasan itu Bupati atau siapa,” ujar Ikhsan.
Ikhsan menjelaskan, pemblokiran berlangsung hampir tiga jam, yakni mulai pukul 06.15 Wita hingga pukul 09.00 Wita. Akibatnya, pesawat Merpati dengan nomor penerbangan 6516 dari Bandara El Tari, Kupang, tidak bisa mendarat di Bandara Turelelo. Pesawat Merpati yang membawa lebih dari 50 orang penumpang harus kembali ke Bandara El Tari.
Ikhsan mengatakan sudah berupaya mendekati anggota Satpol PP agar tidak memblokir Bandara karena bisa membahayakan penerbangan. Namun tidak digubris. “Kami tidak bisa berbuat banyak. Rombongan anggota Satpol PP yang menduduki landasan pacu Bandara lebih banyak jumlahnya, tidak sebanding dengan jumlah personel kami yang terbatas," ucap Ikhsan.
Aksi pemblokiran Bandara Turelelo berlangsung bersamaan dengan kekecewaan Bupati Ngada Marinus Sae yang saat itu masih berada di Kupang. Marianus merasa tidak mendapatkan pelayanan yang baik oleh Merpati karena tidak mendapatkan tiket pulang ke Ngada. Padahal dia berharap bisa terbang dengan pesawat Merpati pada Sabtu pagi karena harus menghadiri rapat paripurna DPRD Ngada, guna pengesahan APBD Ngada 2014. Disebut-sebut Marianuslah yang memerintahkan anggota Satpol PP memblokir Bandara.
Hingga saat ini, belum diketahui mengapa Marianus sebagai Bupati Ngada maupun stafnya tidak menyiapkan tiket Ngada–Kupang–Ngada, sehingga tidak mendadak memesan tiket Merpati saat akan kembali ke Ngada.
Marianus terbang ke Kupang untuk menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2014 dari Gubernur NTT Frans Lebu Raya pada Jumat, 20 Desember 2013. Acara penyerahan DIPA di Kupang maupun rapat paripurna pengesahan APBD Ngada 2014 sudah terjadwal sejak lama.
YOHANES SEO
Terkait:
Bupati Penutup Bandara Ngada Bisa Dibui Tiga Tahun
Polisi Mulai Selidiki Penutupan Bandara Ngada
Meski Rugi, Merpati Tak Gugat Bupati Ngada
Tutup Bandara, PAN Hanya Akan Tegur Bupati Ngada
Ini Para Pejabat yang Berulah seperti Bupati Ngada