Anggaran LP Dipangkas, Napi Akan Sulit Berobat  

Reporter

Selasa, 24 Desember 2013 19:24 WIB

TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Surabaya - Seluruh lembaga pemasyarakatan harus memutar otak untuk mengatasi pemangkasan anggaran di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Pada tahun anggaran 2014 nanti, setiap lembaga pemasyarakatan hanya mendapat jatah perawatan dan pengobatan sebesar Rp 21 juta. Angka ini turun 70 persen dari anggaran tahun sebelumnya.

"Tahun 2014 nanti, ada pemangkasan anggaran 70 persen untuk biaya pengobatan dan perawatan warga binaan," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas I Surabaya, Bambang Sumardiyono, Selasa, 24 Desember 2013.

Dengan anggaran sebesar itu, berarti biaya kesehatan untuk warga binaan hanya sebesar Rp 5 juta setiap bulan. Bandingkan dengan tahun sebelumnya yang bisa mencapai Rp 7-8 juta per bulan. Padahal, Lembaga Pemasyarakatan Klas I Surabaya dihuni 1.129 warga binaan.

Dari jumlah itu, narapidana narkoba mendominasi, yaitu 700 orang. Sebagian besar merupakan korban narkoba sehingga membutuhkan perawatan dan pengobatan khusus. "Dengan Rp 5 juta per bulan sangat sedikit untuk biaya kesehatan 700 napi narkoba," kata Bambang.

Menurut Bambang, ini menjadi pekerjaan rumah tersendiri. Sebab, setiap narapidana narkoba selayaknya membutuhkan terapi, obat-obatan dan program rehabilitasi. Belum lagi jika ada narapidana lain yang mengalami sakit dan harus dioperasi. Bahkan Lembaga Pemasyarakatan Klas I Surabaya memiliki 8 orang narapidana yang terkena penyakit HIV/AIDS, dua di antaranya sudah meninggal dunia.

Guna mengatasi kekurangan anggaran, Lembaga Pemasyarakatan Klas I Surabaya berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat. Pihaknya akan meminta obat-obatan yang dibutuhkan ke Pusat Kesehatan Masyarakat dan Dinas Kesehatan. Bagaimanapun, pemerintah daerah tidak bisa lepas tangan meski warga binaan sedang menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan.

Saat ini, Lapas Klas I Surabaya hanya mempunyai dua orang dokter umum, satu dokter gigi dan empat paramedis untuk menangani ribuan narapidana. Idealnya, Lapas juga harus ada tambahan dokter dan dilengkapi dengan psikolog. "Mereka kan tidak hanya sakit fisik, tapi juga psikis," katanya.

Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur, Indro Purwoko, mengakui adanya pemotongan anggaran untuk 2014. "Memang anggaran untuk semua kementerian turun. Rata-rata turun mulai 30 persen," kata Indro.

Besaran pengurangan anggaran itu, kata Indro, bergantung pada kementerian pusat. Sehingga lembaga pemasyarakatan di daerah harus menyesuaikan dengan jumlah anggaran yang ada. "Ya ngikuti aja, walau berat hati," ujarnya. Diakui Indro, anggaran 2014 memang sangat kurang. Terutama jika dialokasikan untuk biaya kesehatan, pakaian, dan perawatan narapidana.

AGITA SUKMA LISTYANTI

Berita terkait

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

1 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

1 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

1 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

21 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

23 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

23 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

25 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

26 hari lalu

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.

Baca Selengkapnya

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

27 hari lalu

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini

Baca Selengkapnya

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

27 hari lalu

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK segera menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik baru terhadap bekas wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya