TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Basrief Arief menyebutkan Kejaksaan Agung akhir-akhir ini tengah dihantam badai. "Ini memporakporandakan kondisi kejaksaan," kata Basrief dalam workshop pendidikan antikorupsi di kantornya, Senin, 23 Desember 2013.
Mirisnya, kata Basrief, hantaman badai tersebut disebabkan oleh tingkah laku oknum kejaksaan. Basrief kemudian menyebut ditangkapnya Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Nusa Tenggara Barat, Subri, sebagai musibah yang disebabkan oleh perbuatan diri sendiri. (Baca juga: Bambang W. Soeharto Dipanggil KPK sebagai Saksi)
Musibah tersebut, kata Basrief, harus dihadapi bersama. "Tidak bisa dibiarkan seolah bukan urusan kami," kata Basrief. Ia menyatakan akan terus mencanangkan gerakan antikorupsi di lingkungan Kejaksaan Agung.
Menurut Basrief, ia selalu mengimbau kepada seluruh anak buahnya untuk menjaga diri dan konstitusi. "Kalau tidak, akan berakhir memalukan, bahkan memilukan," kata dia.
Ahad lalu, 15 Desember 2013, Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Subri, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Subri ditangkap bersama Direktur PT Pantai Aan, Lucyta Anie Razak. Subri diduga tengah menerima suap terkait perkara yang sedang ditangani. Bersama mereka, disita barang bukti berupa uang senilai Rp 213 juta.
TRI ARTINING PUTRI
Terpopuler
Dalih Bupati Ngada Tutup Bandara:Saya Dipermainkan
PDIP Khawatir Rano Karno Terlibat Kasus Atut
Atut Wajib Nyapu dan Ngepel di Pondok Bambu
PGI Nilai Yudhoyono Melanggar Konstitusi
Soal Wagub DKI, Tri Risma: Mendampingi Siapa?
Tanpa Jokowi, Ical Kalahkan Prabowo
Diduga Langgar Tarif, Ini Kata Garuda Indonesia
Berita terkait
Jaksa Agung Sebut Tak Segan Menindak Jaksa Baru yang Menyimpang
13 Agustus 2021
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan sudah banyak jaksa senior yang dihukum karena melakukan pelanggaran.
Baca SelengkapnyaDiduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung
6 Maret 2020
Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Baca SelengkapnyaTak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka
29 Februari 2020
Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya
29 Februari 2020
Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.
Baca SelengkapnyaRini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa
28 Februari 2020
Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara
26 Februari 2020
Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Baca SelengkapnyaBenny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen
26 Februari 2020
Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.
Baca SelengkapnyaKasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung
26 Februari 2020
Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai
24 Februari 2020
Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.
Baca SelengkapnyaMerasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi
24 Februari 2020
Keterangan bos Jiwasraya di DPR yang dipersoalkan ihwal kerugian perusahaan pelat merah Rp 13 triliun semuanya saham dari proyek milik Benny Tjokro.
Baca Selengkapnya