TEMPO.CO, Jakarta - Warsito, 31 tahun, dan Daryoto, 26 tahun, tewas setelah menenggak minuman keras oplosan. Sementara Mamat, 23 tahun, masih kritis. “Meninggal pada Jumat petang, 20 Desember, setelah dirawat intensif selama dua hari,” kata Kepala Kepolisian Resor Banyumas Ajun Komisaris Besar Dwiyono, Sabtu, 21 Desember 2013.
Ia mengatakan, ketiganya merupakan warga Sokaraja Banyumas. Saat ini Mamat masih dirawat di RS Hidayah Purwokerto. Dwiyono menambahkan, minuman keras yang ditenggak merupakan ramuan sendiri. Soal jenisnya, ia mengaku masih menyelidiki.
Dari pemeriksaan sejumlah saksi, korban mengoplos miras sendiri lalu meminum bersama-sama di di rumah Tar, 28 tahun, warga Desa Wiradadi, Sokaraja. Keesokan harinya, ketiganya mengeluh perutnya sakit dan mual. Mereka dilarikan ke rumah sakit.
Samiarjo, ayah Daryoto, mengatakan anaknya mengeluh sakit perut dan sesak napas. Namun nyawanya tak tertolong meski sudah mendapat perawatan.
Kepala Kepolisian Sektor Sokaraja Ajun Komisaris Sudrajat mengatakan, pesta miras dilakukan pada Kamis malam. "Dari informasi sementara, diduga korban minum vodka yang dicampur minuman suplemen,” katanya.
Saat ini, kata dia, polisi masih meneliti kandungan alkohol dalam minuman oplosan itu. “Kami juga sedang mencari dari mana minuman itu diperoleh,” katanya.
ARIS ANDRIANTO
Topik Terhangat
Atut Tersangka | Mita Diran | Petaka Bintaro | Sea Games | Pelonco ITN
Berita Terpopuler
Presiden SBY Foto Selfie Bareng PM Malaysia
Pujian JK pada Gubernur Atut Chosiyah
Sakit, Atut Tak Penuhi Panggilan KPK
Atut Tersangka, Wawan Sedih dan Prihatin
Di Mobil Tahanan, Atut Menangis
Berita terkait
Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?
6 Desember 2019
Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?
22 November 2019
Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.
Baca SelengkapnyaKapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan
23 Agustus 2019
Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.
Baca SelengkapnyaPolisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi
23 Agustus 2019
Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.
Baca SelengkapnyaPropam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung
23 Agustus 2019
Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.
Baca SelengkapnyaMiras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar
23 Agustus 2019
Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.
Baca SelengkapnyaPolisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua
23 Agustus 2019
Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.
Baca SelengkapnyaPromosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka
28 Juni 2019
Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.
Baca SelengkapnyaGubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur
20 Juni 2019
Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.
Baca SelengkapnyaProduk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan
19 Juni 2019
"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."
Baca Selengkapnya