Atut Mendadak Batal Lantik Wali Kota Tangerang
Editor
Ahmad Nurhasim
Rabu, 18 Desember 2013 10:37 WIB
TEMPO.CO, Tangerang - Sekitar dua jam sebelum pelantikan Wali Kota Tangerang, Pemerintah Kota Tangerang belum mendapat kepastian mengenai kehadiran Gubernur Banten Atut Chosiyah Chasan. Hari ini, Rabu, 18 Desember 2013, Atut dijadwalkan melantik Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah dan Wakil Wali Kota Sachrudin.
Kesimpangsiuran informasi mewarnai rencana pelantikan yang sedianya akan digelar Rabu pukul 09.00 di Balai Kota Tangerang, Jalan Satria Sudirman. Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bahkan sudah menyebar undangan secara resmi, termasuk kepada mantan Wali Kota Wahidin Halim. Daerah ini bukan termasuk dalam kekuasaan dinasti Atut.
Tempo melihat tenda dan kursi serta panggung sudah rapi tertata sejak Selasa siang, 17 Desember 2013. Juru bicara Pemkot Tangerang, Amal Herawan Budhi, mengatakan hingga Rabu pagi belum ada kepastian kehadiran Atut. "Kami masih menunggu, belum bisa memastikan," kata Amal.
Sekretaris DPRD Kota Tangerang Emed Mashuri baru menerima surat pembatalan dari Gubernur Atut pukul 08.15 pagi ini. Padahal, gedung pelantikan sudah ditata dan disiapkan.
Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Banten Siti Maani Nina sehari sebelumnya mengatakan, meski berstatus tersangka, Gubernur Atut masih bekerja seperti biasa. Hanya, dia tidak bekerja di kantor Gubernur. Nina menyebut Atut hanya menyelesaikan tugas dengan menandatangani surat-surat. Gubernur Atut juga sudah mengetahui jadwal untuk melantik Wali Kota Tangerang.
Masyarakat Transparansi Banten mengapresiasi penetapan tersangka Gubernur Atut Chosiyah. Perkumpulan aktivis antikorupsi ini mendesak KPK mengungkap kasus lain yang diduga melibatkan Atut dan kroninya. "Karena itu, sebaiknya KPK segera menahan Atut guna mempermudah penyelidikan dan penyidikan," kata juru bicara kelompok itu, Oman Abdurohman. Mereka juga mendesak Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi agar menonaktifkan Atut dari jabatannya.
Atut terancam 15 tahun penjara. Dia diduga terlibat perkara penyuapan Akil Mochtar saat masih menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi terkait pemilihan kepala daerah Lebak. Penetapan Atut sebagai tersangka menyusul adiknya, Chaeri Wardhana, yang sudah ditetapkan tersangka oleh KPK awal Oktober 2013 lalu.
AYU CIPTA | JONIANSYAH
Berita Terpopuler
Atut Tersangka, Golkar: Tiada Maaf bagimu
KPK Resmi Tetapkan Atut sebagai Tersangka
Atut Tersangka, Rano Karno Disiapkan Jadi Gubernur
Terkait Suap MK, Atut Bertemu Akil di Singapura
Status Baru Atut Diumumkan Siang Ini