Ratusan Pendekar Pita Kuning Jaga Rumah Dinas Atut

Reporter

Rabu, 18 Desember 2013 07:27 WIB

Gubernur Banten Atut Chosiyah. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Banten - Lebih dari 100 pendekar yang mengenakan pita kuning berkeliaran di sekitar rumah Gubernur Banten Atut Chosiyah Chasan di Jalan Bhayangkara 51, Serang, Banten. Mereka dikomando untuk menjaga rumah Atut dari kemungkinan perusakan properti rumah atau kedatangan massa dari kubu yang berlawanan. Supaya tak ada provokator yang menyelinap masuk, mereka menandai diri dengan menempelkan pita kuning di pakaian.

"Kami akan menjaga rumah ini 24 jam," kata Sekretaris Jenderal Pendekar Kota Serang Deni Arisandi di halaman rumah Atut, Selasa, 17 Desember 2013. Meski dijaga ratusan orang, Deni mengatakan pendekar tak bakal melarang wartawan meliput asalkan tak menerobos masuk rumah.

Atut disebut tak berada di rumah dinasnya. Menurut personel satuan pengamanan rumah itu, Jejen Jaenudin, Atut sudah tak pulang sejak Senin malam, 16 Desember 2013. "Tak pulang sejak kemarin. Saya tak bohong, saya juga bingung kenapa semakin banyak wartawan datang ke sini," kata Jejen di pintu gerbang rumah Atut, Selasa, 17 Desember 2013.

Meski pemilik rumah tak berada di tempat, rumah Atut itu dijaga ratusan orang berbaju satpam hijau dan puluhan orang berbaju bebas berpita kuning. Dari sela-sela pagar setinggi hampir 4 meter, terlihat puluhan orang sedang duduk di halaman dan pelataran rumah. Semakin malam, para penjaga semakin banyak berdatangan.

Halaman rumah Atut yang berukuran hampir seluas lapangan sepak bola itu disesaki para penjaga. Sayangnya, jendela dan pintu rumah tertutup, aktivitas di dalam rumah tak terlihat.

Atut ditetapkan sebagai tersangka dua kasus korupsi: kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan Pemerintah Provinsi Banten dan kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Konstitusi. (Baca: Atut dan Sejumlah Kasus Korupsi yang Menjeratnya)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan Atut disangka menyuap Akil Mochtar ketika masih menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi, terkait sengketa pilkada Lebak, Banten, yang disidang mahkamah.

"Dalam kasus itu, Atut dinyatakan secara bersama-sama atau turut serta dengan tersangka yang sudah dahulu, yaitu TCW (Chaeri Wardana alias Wawan, adik Atut), yaitu penyuapan kepada Akil Mochtar," kata Abraham di gedung kantornya, Rabu, 17 Desember 2013.

Dalam kasus dugaan suap MK terkait sengketa pilkada lebak, KPK juga menetapkan politikus Partai Golongan Karya Chairunissa sebagai tersangka. Total, ada empat tersangka kasus itu: Atut, Akil Mochtar, Wawan, dan Chairunissa.

MUHAMAD RIZKI


Terpopuler
Atut Tersangka, Golkar: Tiada Maaf bagimu

Atut Tersangka, Rano Karno Disiapkan Jadi Gubernur

KPK Resmi Tetapkan Atut sebagai Tersangka

Terkait Suap MK, Atut Bertemu Akil di Singapura

Berita terkait

KPK Sita 3 Kendaraan Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Satu Mercedes Benz Sprinter Diduga Sengaja Disembunyikan

6 jam lalu

KPK Sita 3 Kendaraan Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Satu Mercedes Benz Sprinter Diduga Sengaja Disembunyikan

KPK juga menyita sebuah rumah milik Syahrul Yasin Limpo senilai Rp 4,5 miliar di Panakukang, Makassar.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Sodorkan 20 Nama Calon Pansel KPK ke Jokowi, Siapa Saja?

14 jam lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Sodorkan 20 Nama Calon Pansel KPK ke Jokowi, Siapa Saja?

Siapa saja calon pansel KPK yang disodorkan ke Jokowi?

Baca Selengkapnya

Penyidikan Kasus Korupsi PT Taspen, KPK Periksa Rina Lauwy Mantan Istri Dirut

14 jam lalu

Penyidikan Kasus Korupsi PT Taspen, KPK Periksa Rina Lauwy Mantan Istri Dirut

Mantan istri Dirut PT Taspen itu pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi PT Taspen pada 1 September 2022.

Baca Selengkapnya

Alasan Koalisi Usulkan 20 Nama Pansel KPK di Luar 11 Nama yang Beredar

14 jam lalu

Alasan Koalisi Usulkan 20 Nama Pansel KPK di Luar 11 Nama yang Beredar

Usulan calon pansel KPK itu berasal dari pelbagai unsur, mulai dari akademisi, praktisi, hingga pegiat antikorupsi.

Baca Selengkapnya

Anggap Putusan Sela PTUN Tak Tepat, ICW Minta Dewas KPK Hukum Nurul Ghufron Mengajukan Pengunduran Diri

17 jam lalu

Anggap Putusan Sela PTUN Tak Tepat, ICW Minta Dewas KPK Hukum Nurul Ghufron Mengajukan Pengunduran Diri

ICW meminta Dewas KPK menjatuhkan hukuman kepada Nurul Ghufron berupa, "diminta untuk mengajukan pengunduran diri sebagai pimpinan.

Baca Selengkapnya

Jelang Vonis Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Diminta Tak Takut Meski Dilaporkan ke Bareskrim

19 jam lalu

Jelang Vonis Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Diminta Tak Takut Meski Dilaporkan ke Bareskrim

IM57+ Institute meminta Dewan Pengawas KPK tidak takut dalam menjatuhkan vonis etik terhadap Nurul Ghufron

Baca Selengkapnya

Pesan Eks Penyidik ke Nurul Ghufron untuk Tidak Bikin Gaduh KPK: Kalau Tidak Salah, Ikuti Saja Prosesnya

20 jam lalu

Pesan Eks Penyidik ke Nurul Ghufron untuk Tidak Bikin Gaduh KPK: Kalau Tidak Salah, Ikuti Saja Prosesnya

Yudi mengatakan jika pun merasa benar, seharusnya Nurul Ghufron mengikuti rangkaian pemeriksaan dugaan pelanggaran etik di Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

SYL Peras Anak Buah Bayar Durian Musang King, Beri Bantuan Kiai di Karawang, hingga Bayar Servis Mobil Mercy

20 jam lalu

SYL Peras Anak Buah Bayar Durian Musang King, Beri Bantuan Kiai di Karawang, hingga Bayar Servis Mobil Mercy

Tidak hanya itu, ia membenarkan bahwa pernah mengeluarkan Rp 46 juta untuk Durian Musang King untuk SYL saat ditanyai oleh jaksa KPK.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Indikasi Tindak Pidana Korupsi Belum Bisa Disimpulkan

22 jam lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Indikasi Tindak Pidana Korupsi Belum Bisa Disimpulkan

Jubir KPK mengatakan tim LHKPN telah mengkonfirmasi soal kepemilikan harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean.

Baca Selengkapnya

Duduk Perkara Dugaan Rekening Gendut Rp 60 Miliar Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Perseteruan dengan Bekas Dirut PT Mitra Cipta Agro

22 jam lalu

Duduk Perkara Dugaan Rekening Gendut Rp 60 Miliar Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Perseteruan dengan Bekas Dirut PT Mitra Cipta Agro

Perseteruan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean dan eks Direktur Utama PT Mitra Cipta Agro Wijanto Tirtasana kian memanas.

Baca Selengkapnya