TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengumumkan status baru Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah siang ini. Atut disebut-sebut bakal menjadi tersangka dalam sejumlah kasus korupsi di Banten."Akan diumumkan siang ini," kata Wakil Ketua Busyro Muqoddas ketika dikonfirmasi Tempo, Selasa, 17 Desember 2013. Menurut Busyro, pimpinan akan mengelar jumpa pers hasil papar perkara yang digelar Senin malam.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi SP membenarkan soal keterangan lembaganya, siang ini. Menurut Johan, jumpa pers soal status baru Atut akan disampaikan Ketua KPK Abraham Samad.
Kabar status hukum Atut sebagai tersangka meruyak sejak pekan lalu. Senin kemarin, sejumlah tim penyidik KPK bahkan sudah mengeledah rumah Atut di Jln Bhayangkara No 51, Serang. Mereka menyita sejumlah dokumen yang dikemas dalam beberapa kardus. Penggeledahan itu dikawal sepuluh anggota Brimob bersenjata lengkap. Saat penggeledahan berlangsung, Atut tidak berada di rumahnya. (baca:Rumah Digeledah KPK, Atut Akan Jadi Tersangka?)
Penggeledahan yang berlangsung mulai dinihari itu, menurut Johan, terkait dengan penyidikan kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah di Lebak, Banten. Kasus ini melibatkan adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, dan pengacara Susi Tur Andayani.
”Terkait pilkada Kabupaten Lebak, Banten, dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardana," kata Johan.
Komisi antirasuah menangkap Tubagus Chaeri Wardhana, yang juga suami Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, pada 3 Oktober 2013.
ANTON SEPTIAN | MUHYIDDIN
Berita terkait
Terkait Suap MK, Atut Bertemu Akil di Singapura
Rumah Digeledah KPK, Atut Akan Jadi Tersangka?
Diperiksa Sehari Suntuk, Atut Kebingungan
Jadi Saksi, Kepala Dinas Kesehatan Banten Dicopot