Yogya Masih Siapkan 'Amplop' untuk Wartawan  

Reporter

Jumat, 13 Desember 2013 18:08 WIB

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. TEMPO/Suryo Wibowo.

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Yogyakarta masih menyediakan pos anggaran untuk wartawan serta organisasi profesi wartawan. Bahkan, anggaran yang sama juga dialokasikan melalui kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakarta. Jumlah anggaran yang dikucurkan secara langsung untuk wartawan lumayan besar.

Untuk tahun depan, alokasi yang sama juga disiapkan untuk wartawan. "Tetap ada anggarannya seperti tahun ini," kata Staf Hubungan Masyarakat DPRD Kota Yogyakarta Prihatna kepada Tempo, Jum'at, 13 Desember 2013.

Dari pos anggaran DPRD Kota Yogyakarta, ada dua jenis anggaran yang disiapkan untuk wartawan. Pertama untuk kegiatan dengan tajuk "Orientasi Kehumasan" dan kedua anggaran pengganti uang transportasi jika DPRD menggelar sidang paripurna.

Dari data yang ditunjukkan pada Tempo, tahun ini bagian humas DPRD Kota Yogyakarta mengalokasikan anggaran Rp 180 juta untuk menggelar kegiatan bersama 20 wartawan dan 10 staf humas ke Badung, Bali. Setiap wartawan mendapat jatah Rp 6 juta untuk untuk uang saku, akomodasi, dan transportasi selama tiga hari. Kegiatan itu berlangsung tanggal 21-23 November 2013.

Sedangkan untuk wartawan yang datang saat sidang paripurna, DPRD Kota Yogyakarta mengalokasikan uang pengganti biaya transportasi sebesar Rp 17 juta. 'Amplop' untuk setiap wartawan dijatah Rp 40 ribu untuk satu kali kedatangan.

Sekretaris DPRD Kota Yogyakarta Bejo Suwarno mengatakan setiap tahun bagian Kehumasan DPRD Kota Yogyakarta memang memiliki agenda kegiatan orientasi kehumasan yang melibatkan puluhan wartawan baik cetak, online, maupun elektronik. "Agar wartawan disegarkan kembali, serta dapat ilmu baru tentang pembuatan berita dan memperluas cakrawala," kata dia Jumat 13 Desember 2013.

Ia membantah jika kegiatan orientasi kehumasan ini disebut plesir atau pemborosan anggaran. "Tujuannya tak selalu ke daerah lain kok, tapi bisa juga ke Kementrian Komunikasi dan Informatika," katanya.

Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta Chang Wendryanto menganggap anggaran daerah bagi wartawan tak menyalahi aturan sehingga tetap disetujui. "Kami juga tidak meminta diberitakan baik-baik dengan adanya anggaran itu, silahkan tetap dikritik karena itu tak ada pengaruhnya," kata dia.

Tak jauh berbeda, Pemerintah Kota Yogyakarta juga menyediakan anggaran bagi wartawan pada sejumlah pos. Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Yogyakarta Tri Suhastono mengatakan pemkot menyediakan anggaran untuk wartawan setiap tahun untuk kegiatan press tour ke daerah lain.


"Press tour ini bentuknya tematik, guna meningkatkan wawasan potensi daerah lain dan membandingkannya dengan daerah sendiri seperti pariwisata, budaya, juga ekonomi," kata dia. Tahun ini, pemerintah kota menggelontorkan dana kurang lebih Rp 100 juta bagi 20 wartawan di lingkungan pemkot Yogya untuk pergi ke Palembang, Sumatera Selatan.


Selain untuk press tour, mulai tahun 2012 Pemkot Yogya juga menyediakan anggaran bagi peningkatan kompetensi wartawan. Anggaran ini dialokasikan setelah ada pengajuan oleh organisasi profesi wartawan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Yogyakarta. Besarannya sekitar Rp 40 juta.


"Tapi untuk hibah kepada organisasi wartawan itu kebijakannya dua tahun sekali, tidak diperbolehkan setiap tahun," kata dia.

Aktivis Jogja Corruption Watch Baharuddin Kamba kepada Tempo menuturkan anggaran bagi profesi waratwan itu perlu dikaji ulang efektifitas serta manfaatnya. "Apakah termasuk pemborosan atau tidak, bisa dilihat dari tujuannya, mendesak atau tidak dibanding dengan program program untuk masyarakat karena itu duit daerah," kata dia.


Sebelumnya Gubernur Jawa Tengah mengusulkan penghapusan kebiasaan memberi "amplop" untuk wartawan di lingkungan Pemerintah Daerah Jawa Tengah (lihat: Gubernur Jateng Perketat Pemberian Dana Hibah). Walaupun didukung oleh organisasi profesi wartawan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), ide ini ditolak oleh lingkungan pemerintah sendiri.


Advertising
Advertising

PRIBADI WICAKSONO

Berita Lain:
Aset Melimpah dan Rumah Mewah Hercules
Tiga Kerugian Jika Jokowi Nyapres
Spesifikasi Wah Pesawat Presiden RI
Pemilik Vila Bayar Massa Penolak Pembongkaran?
Jadi Model Iklan, Jokowi: Saya Ganteng Enggak?
Tolak Ditilang, Pria Berserban Jadi Tersangka
Modus Hercules Memeras dan Mencuci Uang

Berita terkait

Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan

6 hari lalu

Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan

Putusan hakim itu jauh lebih ringan ketimbang tuntutan JPU KPK yang minta Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan dijatuhi hukuman 13 tahun delapan bulan.

Baca Selengkapnya

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

6 hari lalu

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

Tim Jaksa KPK telah menyerahkan memori banding dalam perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

15 hari lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

15 hari lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

4 Maret 2024

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

4 Maret 2024

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

1 Maret 2024

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

28 Februari 2024

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

27 Februari 2024

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

22 Februari 2024

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel

Baca Selengkapnya