Jilbab Ditunda, Tetua Demokrat: Polri Langgar HAM
Editor
Sandy Indra Pratama
Jumat, 13 Desember 2013 13:17 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Pembina Partai Demokrat, Melanie Leimena Suharli, menganggap alasan Markas Besar Kepolisian menunda kebijakan pemakaian jilbab untuk polisi wanita mengada-ada. Langkah penundaan itu ia nilai melanggar hak asasi manusia.
"Ini sangat bertentangan dengan prinsip HAM sesuai yang tertuang dalam UUD 1945," kata Melanie melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, Jumat, 13 Desember 2013. "Kami sangat menyesalkan penundaan penggunaan jilbab polwan ini."
Menurut Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat ini, Kepala Polri Jenderal Sutarman semestinya tetap pada kebijakan awalnya, yang mengizinkan polwan berjilbab. Sebab, kebijakan ini telah mendapat apresiasi publik. Penampakkan polwan berjilbab klik di sini.
"Bukan malah berbalik melarang dan menunda sampai waktu yang tidak jelas," kata Melanie.
Sebelumnya, seusai Sutarman mengeluarkan izin pemakaian jilbab, pada 28 November lalu, Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Oegroseno dan Inspektur Pengawasan Umum Polri Komisaris Jenderal Imam Sudjarwo mengeluarkan telegram rahasia ke seluruh satuan polisi, yang menerangkan penundaan izin pemakaian jilbab.
Atas alasan ketidakseragaman dan belum adanya anggaran, Polri menyatakan masih mengusahakan pengadaan jilbab ke Dewan Perwakilan Rakyat. Polri juga menilai kebijakan ini mesti mempertimbangkan sejumlah aspek, termasuk etika pemakaian jilbab yang dipadankan dengan pakaian dinas polwan yang ketat.
Namun, menurut Melanie, dengan berjilbab, kinerja polwan justru bakal semakin meningkat lantaran terlihat lebih santun dan humanis di mata masyarakat. "Kinerja mereka justru meningkat dan tidak akan terganggu dengan pemakaian jilbab tersebut," ujar dia.
Dia mengatakan, para petinggi Polri seharusnya bergerak cepat membuat surat keputusan untuk mengegolkan kebijakan jilbab ini. Apalagi, Melanie menambahkan, semua fraksi di Dewan sudah mendukung kebijakan itu dan siap mendorong masuknya anggaran jilbab dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2014. "Saya kira Polri harus secepatnya mengeluarkan SK terkait jilbab."
Berita selengkapnya Polwan berjilbab klik di sini.
PRIHANDOKO