MA Tambah Hakim di Aceh

Reporter

Editor

Jumat, 24 Desember 2004 20:10 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Mahkamah Agung (MA) sedang menambah jumlah hakim di Aceh. Hal ini menjadi topik pembicaraan dalam pertemuan ketua MA Bagir Manan dengan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin di gedung MA, Jumat Sore (24/12).“Kita tambah sepuluh hakim di Aceh,” ujar Bagir menjelaskan. Di antara kabupaten yang akan menjadi tempat praktek hakim tersebut, Bagir menyebut Biureun. Walaupun sebenarnya ia mengakui bahwa jumlah hakim di Aceh cukup. “Artinya, lebihlah dari satu majelis,” ujar Bagir.Namun Bagir mengakui bahwa sepuluh hakim tersebut memang tidak dapat segera berangkat ke Aceh. “Kita beri waktu mereka tiga bulan untuk menyelesaikan perkara mereka di tempat tugas saat ini,” kata Bagir memberi alasan.Menurut Bagir, mewakili pemerintah Hamid berjanji untuk membantu mengamankan para hakim di Aceh. “Pengamanan fisik, seperti pengawalan terhadap para hakim tersebut termasuk penjagaan rumah dan kantor,” jelas Bagir. Janji pemerintah itu menurut Bagir “Untuk lebih meyakinkan para hakim bahwa mereka aman di sana.” Bagir mengakui bahwa ketakutan akan keamanan sempat menimbulkan keberatan dari sejumlah hakim yang akan ditempatkan di Aceh, begitu pula dengan orang tuanya. “Ada beberapa, tapi tidak ada yang saya tinjau,” ujarnya. Namun ia menambahkan bahwa dirinya berjanji akan memindahkan hakim tersebut dari Aceh setelah dua tahun. “Janji saya, mudah-mudahan dua tahun saya pindahkan kembali,” jelasnya.Sebelumnya, Bagir mengaku bahwa pihaknya berencana untuk menyidangkan perkara di luar daerah konflik karena pertimbangan keamanan. “Kami tarik mereka ke tempat-tempat yang aman,” ungkap Bagir. Tapi ia menambahkan setelah kunjungannya ke Aceh beberapa waktu yang lalu, hal itu akan menemui banyak kesulitan teknis. ”Ada kesulitan jika harus membawa saksi keluar, menyiapkan penampungan untuk mereka, dan tidak tahu untuk berapa lama,” jelas Bagir.Indriani Dyah S-Tempo

Berita terkait

Pilot Susi Air Disandera KKB, KSP Pastikan Darurat Sipil Belum Diberlakukan

14 Februari 2023

Pilot Susi Air Disandera KKB, KSP Pastikan Darurat Sipil Belum Diberlakukan

Pilot Susi Air dikabarkan masih disandera KKB. Wakil Ketua DPR Lodewijk Paulus sempat menyatakan darurat sipil diberlakukan di Papua.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Hukum dan Konsekuensi di Daerah Darurat Sipil?

12 Februari 2023

Bagaimana Hukum dan Konsekuensi di Daerah Darurat Sipil?

Salah satunya, menambah sejumlah kewenangan kepada presiden sebagai penguasa darurat sipil pusat, dan kepala daerah sebagai penguasa darurat sipil daerah.

Baca Selengkapnya

Gagasan Darurat Sipil di Papua Mencuat, Apa Itu Arti Darurat Sipil?

12 Februari 2023

Gagasan Darurat Sipil di Papua Mencuat, Apa Itu Arti Darurat Sipil?

Di Indonesia, darurat sipil telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya.

Baca Selengkapnya

4 Fakta tentang Wacana Pemberlakuan Darurat Sipil di Papua

12 Februari 2023

4 Fakta tentang Wacana Pemberlakuan Darurat Sipil di Papua

Menurut Wakil Ketua DPR Bidang Politik dan Keamanan Lodewijk Paulus, saat ini situasi Papua dalam status darurat sipil menyusul penyanderaan TPNPB-OPM

Baca Selengkapnya

KontraS Menilai Gagasan Pemberlakuan Darurat Sipil di Papua Berbahaya bagi Kemanusiaan

11 Februari 2023

KontraS Menilai Gagasan Pemberlakuan Darurat Sipil di Papua Berbahaya bagi Kemanusiaan

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menilai pernyataan Wakil Ketua DPR soal darurat sipil di Papua berbahaya bagi kemanusiaan.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Jelaskan Pemerintah Tak Kepikiran Terapkan Darurat Sipil di Papua

19 Mei 2021

Mahfud Md Jelaskan Pemerintah Tak Kepikiran Terapkan Darurat Sipil di Papua

Menkopolhukam Mahfud Md menuturkan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua hanya kelompok kecil. Label teroris disebut hanya untuk individu.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Kritik Wacana Status Darurat Sipil Presiden Jokowi

1 April 2020

Komnas HAM Kritik Wacana Status Darurat Sipil Presiden Jokowi

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Amiruddin Al Rahab mengkritik rencana pemerintah menerapkan status Darurat Sipil.

Baca Selengkapnya

Alasan Jokowi Munculkan Wacana Darurat Sipil Tangani Wabah Corona

31 Maret 2020

Alasan Jokowi Munculkan Wacana Darurat Sipil Tangani Wabah Corona

Jokowi meminta kepala daerah tidak membuat kebijakan sendiri-sendiri yang tidak terkoordinasi sehubungan dengan wabah Corona ini.

Baca Selengkapnya

Tak Singgung Darurat Sipil, Jokowi Pilih Pembatasan Sosial

31 Maret 2020

Tak Singgung Darurat Sipil, Jokowi Pilih Pembatasan Sosial

Presiden Jokowi meneken peraturan pemerintah tentang pembatasan sosial skala besar.

Baca Selengkapnya

Pandemi Corona, Luhut: Tak Semua Negara Berhasil dengan Lockdown

31 Maret 2020

Pandemi Corona, Luhut: Tak Semua Negara Berhasil dengan Lockdown

Menurut Luhut, tidak semua negara berhasil menerapkan lockdown untuk membatasi penyebaran virus corona.

Baca Selengkapnya