Penambahan Aparat Intelejen di Aceh Masih Digodok

Reporter

Editor

Jumat, 24 Desember 2004 19:36 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Penanggung Jawab Kegiatan Operasional (PJKO) Operasi Pemulihan Keamanan Nangroe Aceh Darussalam Haryadi Soetanto mengatakan, permintaan penambahan jumlah intelijen di Aceh Masih di godok di Bogor, Jawa Barat. Tidak seperti yang disampaikan bahwa mintanya 750 kemudian diberikan semua, ujar Haryadi dalam jumpa pers tentang Penjelasan Terhadap Evaluasi Bulanan Selama Darurat Sipil di kantor Menkopolhukam, Jakarta, Jumat (24/12).Tampak hadir Sekretaris Menkopolhukam Joko Sumaryono, Ketua Desk Aceh Demak Lubis, Penanggung Jawab Kebijakan Operasional (PJKO) Perekonomian Dipo Alam. Hadir pula PJKO Penegakan Hukum Didi Widayadi, dan PJKO Kemanusiaan DR.Riswan.Sebelumnya, Panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan (Koopslihkam) TNI Mayjen TNI Endang Suwarya, memandang perlu penambahan satgas intelejen di provinsi ini. Tentu saja permintaannya tidak semua dipenuhi, kata HaryadiDia juga mengaku belum mengetahui waktu pemberangkatan tambahan intelejen ini. Dia menambahkan, dasar penambahan ini didasarkan data 18 Desember lalu yang menunjukkan masih ada sekitar 1748 orang anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan 720 pucuk senjata selain wilayah Aceh yang cukup luas. Mabes TNI berketetapan hati untuk mereduksi agar kekuatan ini sampai pada titik tidak membahayakan NKRI dan masyarakat Aceh, katanya.Kendati demikian, kata dia, kekuatan intelejen yang akan dikirim tidak hanya untuk penyelidikan, melainkan juga mempengaruhi simpatisan GAM agar mau menyerah. Oleh karenanya, mereka dibekali 12 perwira ahli psikologi.Usai pertemuan, PJKO Perekonomian Dipo Alam mengatakan, dana darurat sipil sangat terkait dengan anggaran tahun ini. Pada tahun 2004, kata dia, terdapat 122 proyek dari pusat di luar proyek yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Aceh. Totalnya Rp. 1,1 trilyun. Saat ini, sedang dilakukan pemantauan terhadap proyek-proyek tersebut. Pemantauan, kata Alam, dilakukan untuk mengetahui tingkat penyerapan dana yang potensial hangus sekaligus kemungkinan adanya penyimpangan. Namun, lanjutnya, selama ini terdapat 17 proyek besar yang serapannya lambat. Dari total dana 17 proyek sebesar Rp 262 miliar baru Rp 67 miliar yang telah diserap. Sehingga, masih ada Rp 195 miliar yang masih belum terserap. Diantara proyek tersebut adalah pembangunan kawasan Sabang.Alam mengaku, pihaknya terus berusaha untuk dapat melaksanakan secara optimal. Ini yang sedang kami coba agar tetap bisa dilaksanakan. Tujuannya bisa menyerap tenaga kerja, katanya. Dia menambahkan, pihaknya juga sedang membahas masalah ini dengan Dewan Perwakilan Rakyat. Kami harapkan ada jalan keluar, sehingga tidak hangus, ungkapnya.Saat ini, kata Alam, yang paling penting mengupayakan perbaikan pembenahan manajemen anggaran di Aceh. Tujuannya, agar pimpinan proyek dan kepala dinas di sana tidak membuat laporan fiktif dengan mengatakan bahwa seluruh kegiatannya dapat terlaksana. (ewo raswa)

Berita terkait

Pilot Susi Air Disandera KKB, KSP Pastikan Darurat Sipil Belum Diberlakukan

14 Februari 2023

Pilot Susi Air Disandera KKB, KSP Pastikan Darurat Sipil Belum Diberlakukan

Pilot Susi Air dikabarkan masih disandera KKB. Wakil Ketua DPR Lodewijk Paulus sempat menyatakan darurat sipil diberlakukan di Papua.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Hukum dan Konsekuensi di Daerah Darurat Sipil?

12 Februari 2023

Bagaimana Hukum dan Konsekuensi di Daerah Darurat Sipil?

Salah satunya, menambah sejumlah kewenangan kepada presiden sebagai penguasa darurat sipil pusat, dan kepala daerah sebagai penguasa darurat sipil daerah.

Baca Selengkapnya

Gagasan Darurat Sipil di Papua Mencuat, Apa Itu Arti Darurat Sipil?

12 Februari 2023

Gagasan Darurat Sipil di Papua Mencuat, Apa Itu Arti Darurat Sipil?

Di Indonesia, darurat sipil telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya.

Baca Selengkapnya

4 Fakta tentang Wacana Pemberlakuan Darurat Sipil di Papua

12 Februari 2023

4 Fakta tentang Wacana Pemberlakuan Darurat Sipil di Papua

Menurut Wakil Ketua DPR Bidang Politik dan Keamanan Lodewijk Paulus, saat ini situasi Papua dalam status darurat sipil menyusul penyanderaan TPNPB-OPM

Baca Selengkapnya

KontraS Menilai Gagasan Pemberlakuan Darurat Sipil di Papua Berbahaya bagi Kemanusiaan

11 Februari 2023

KontraS Menilai Gagasan Pemberlakuan Darurat Sipil di Papua Berbahaya bagi Kemanusiaan

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menilai pernyataan Wakil Ketua DPR soal darurat sipil di Papua berbahaya bagi kemanusiaan.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Jelaskan Pemerintah Tak Kepikiran Terapkan Darurat Sipil di Papua

19 Mei 2021

Mahfud Md Jelaskan Pemerintah Tak Kepikiran Terapkan Darurat Sipil di Papua

Menkopolhukam Mahfud Md menuturkan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua hanya kelompok kecil. Label teroris disebut hanya untuk individu.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Kritik Wacana Status Darurat Sipil Presiden Jokowi

1 April 2020

Komnas HAM Kritik Wacana Status Darurat Sipil Presiden Jokowi

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Amiruddin Al Rahab mengkritik rencana pemerintah menerapkan status Darurat Sipil.

Baca Selengkapnya

Alasan Jokowi Munculkan Wacana Darurat Sipil Tangani Wabah Corona

31 Maret 2020

Alasan Jokowi Munculkan Wacana Darurat Sipil Tangani Wabah Corona

Jokowi meminta kepala daerah tidak membuat kebijakan sendiri-sendiri yang tidak terkoordinasi sehubungan dengan wabah Corona ini.

Baca Selengkapnya

Tak Singgung Darurat Sipil, Jokowi Pilih Pembatasan Sosial

31 Maret 2020

Tak Singgung Darurat Sipil, Jokowi Pilih Pembatasan Sosial

Presiden Jokowi meneken peraturan pemerintah tentang pembatasan sosial skala besar.

Baca Selengkapnya

Pandemi Corona, Luhut: Tak Semua Negara Berhasil dengan Lockdown

31 Maret 2020

Pandemi Corona, Luhut: Tak Semua Negara Berhasil dengan Lockdown

Menurut Luhut, tidak semua negara berhasil menerapkan lockdown untuk membatasi penyebaran virus corona.

Baca Selengkapnya