TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq dinilai terbukti menerima suap dalam pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Majelis hakim menyatakan ia menerima suap tersebut bersama-sama dengan Ahmad Fathanah untuk pengurusan penambahan kuota impor daging PT Indoguna Utama.
Hakim anggota Joko Subagyo mengatakan, mereka mau membantu mengurus penambahan kuota impor daging perusahaan tersebut lantaran Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman, berjanji memberikan duit Rp 40 miliar untuk penambahan kuota delapan ribu ton daging sapi.
Meski Luthfi belum berhasil mempengaruhi penambahan kuota itu, menurut Joko, ia terbukti menggerakan Menteri Pertanian Suswono dengan cara mempertemukannya dengan Elizabeth di Medan. "Hal ini bertentangan dengan jabatannya sebagai anggota Komisi I (Komisi Pertahanan) DPR RI dari Fraksi Partai keadilan Sejahtera," katanya saat membacakan analisis yuridis putusan Luthfi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 9 Desember 2013.
Karena itu, Luthfi dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP seperti dakwaan pertama jaksa penuntut umum KPK.
Sebelumnya, jaksa menuntut Luthfi dihukum pidana penjara 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan untuk tindak pidana korupsi. Lalu, 8 tahun penjara ditambah denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun 4 bulan kurungan untuk pencucian uang.
NUR ALFIYAH
Baca juga:
Cerita Miris Tabrakan Kereta Bintaro 1987
Insiden Kereta Bintaro, Pertamina Cek Truk Tangki
Tabrakan Kereta Ulujami Mirip Tragedi Bintaro
Tabrakan Kereta Bintaro, Masinis Meninggal
Berita terkait
Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung
52 hari lalu
Asosiasi Pengusaha Impor Daging Indonesia sebut izin rilis impor daging sapi telat keluar, hanya 2 minggu sebelum ramadan. Memicu kenaikan harga.
Baca SelengkapnyaKPK Tahan Hasanuddin Ibrahim, Nama Bunda Putri Kembali Mencuat
21 Mei 2022
Hasanuddin Ibrahim sempat disebut sebagai suami dari Non Saputri atau Bunda Putri yang namanya mencuat di korupsi kuota daging import.
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung Tolak PK Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq
16 November 2021
Mahkamah Agung menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) Luthfi Hasan Ishaaq yang dijatuhi vonis 18 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaMantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq Mengajukan PK
16 Desember 2020
Luthfi Hasan Ishaaq yang divonis 18 tahun penjara di kasus suap kuota impor daging mengajukan peninjauan kembali (PK).
Baca SelengkapnyaBos PPI Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Impor Daging
2 Juni 2020
PT PPI menyatakan pihak yang terlibat dalam dugaan suap impor daging sapi sudah tidak menjabat lagi di perusahaan.
Baca Selengkapnya3 Tahun Penyerangan, Novel Singgung E-KTP dan Suap Impor Daging
11 April 2020
Penyidik senior KPK Novel Baswedan kembali menyimggung kasus e-KTP dan suap impor daging.
Baca SelengkapnyaKadin Anggap Impor Daging Sapi Brasil Memicu Persaingan Sehat
15 Agustus 2019
Rencana impor daging sapi asal Brasil dinilai dapat memicu persaingan pasar daging yang lebih sehat di dalam negeri.
Baca SelengkapnyaKPK Akan Lelang Aset Sitaan Eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq
22 Desember 2018
KPK akan melelang barang rampasan milik terpidana kasus suap daging sapi, Lutfi Hasan Ishaq dan Ahmad Fathanah.
Baca SelengkapnyaMeski Anonim, Dokumen Indonesialeaks Sudah Diverifikasi
13 Oktober 2018
Direktur Eksekutif Tempo Institute, Mardiyah Chamim, mengatakan narasumber anonim dalam Indonesialeaks diterapkan untuk keselamatan informan.
Baca SelengkapnyaBegini Kondisi Rumah Eks Presiden PKS Setelah Terjual Rp 2,9 M
14 Oktober 2017
Dua hari sebelum lelang, sejumlah orang mendatangi rumah mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
Baca Selengkapnya