KPK, Kepolisian dan Kejaksaan Agung (Ilustrasi: Unay Sunardi)
TEMPO.CO, Madiun - Aparat Kejaksaan Negeri Ponorogo, Jawa Timur, turut merayakan Hari Antikorupsi sedunia, Senin, 9 Desember 2013. Perayaan itu diwujudkan dengan bagi-bagi ratusan kaus maupun stiker yang bertuliskan "Berantas korupsi harga mati" dan "Bersatu melawan korupsi" kepada para pengguna jalan. "Aksi ini kami gelar di lima titik," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Ponorogo, Yunianto Tri Wahyono.
Lokasi bagi-bagi kaus dan stiker itu dilakukan di perempatan Tonatan, Pasar Songgolangit, Jalan Sultan Agung, Jalan KH Ahmad Dahlan-Jalan Juanda, bundaran selatan alun-alun, dan kawasan Sekretariat Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Menurut Yunianto, tujuan dari aksi tersebut untuk mengingatkan dan mengajak warga menghindari korupsi.
Praktek korupsi, kata dia, selama ini intens diberantas oleh Kejaksaan selaku aparat penegak hukum. Korupsi, kata dia, dapat merugikan keuangan negara dan bisa menyengsarakan masyarakat. Dengan aksi simpatik itu diharapkan bisa mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. "Kami juga aktif menangani kasus korupsi. Selama 2013 ini, ada enam perkara yang kami tangani, salah satunya perkara bantuan hibah ternak sapi senilai Rp 330 juta dari pemerintah pusat," ujar Yunianto.
Thohari, salah seorang warga, mendukung ajakan Kejari Ponorogo. Menurut dia, bagi-bagi kaus dan stiker yang berisi pesan pemberantasan korupsi setidaknya bisa mengingatkan seluruh elemen masyarakat. "Kalau tidak ada korupsi, program pemerintah bisa langsung dirasakan masyarakat," katanya.