Surga Korupsi, 756 Koruptor Cuma Divonis 2-5 Tahun  

Senin, 9 Desember 2013 08:19 WIB

Terdakwa kasus suap pengurusan sertifikat Hak Guna Usaha dan Izin Usaha Perkebunan lahan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Siti Hartati Murdaya usai menjalani sidang pembacaan vonis atau putusan oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (4/2). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia boleh dijuluki surga bagi para koruptor. Pasalnya, hukuman di negeri ini kerap kali amat ringan. Berdasarkan data lembaga anti-korupsi Indonesia Corruption Watch, ada 756 pelaku korupsi yang dijatuhi vonis super ringan, yakni cuma 2 sampai 5 tahun penjara. Itu data tiga tahun terakhir.

Vonis ringan itu, kata peneliti Divisi Hukum ICW, Tama Satya Langkun, itu tidak menghasilkan efek jera. Sudah hukuman ringan, para terpidana kasus korupsi juga kerap kali mendapatkan "bonus" remisi atau potongan hukuman.

Dari 756 terpidana korupsi, menurut Tama, hanya enam orang yang divonis di atas lima tahun. Salah satunya adalah Zulkarnaen Djabar yang terbelit korupsi pengadaan Al-Quran dan Laboratorium Komputer di Kementerian Agama. Djabar divonis 15 tahun penjara. Selain itu juga ada nama Angelina Sondakh yang dihukum 12 tahun oleh Mahkamah Agung. “Harapan kami Peraturan Presiden 99 Tahun 2012 yang mengatur persyaratan remisi itu betul-betul dijalankan. Jadi ketat, tidak sembarangan orang bisa mendapatkan remisi," kata Tama, seperti dikutip PortalKBR.com.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim sudah menuntut terdakwa kasus korupsi dengan ancaman penjara rata-rata selama 10 tahun. Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan dalam sejumlah kasus KPK justru mengenakan pasal pencucian uang bagi terdakwa. Menurutnya, berat atau ringan hukuman tergantung penilaian hakim.

"Tuntutan kita rata-rata kan cukup tinggi, tetapi memang tergantung dari hakim, bagaimana menilai bukti-bukti yang disampaikan oleh Jaksa. (Artinya KPK sudah maksimal melakukan tuntutan?) Kami berusaha untuk semaksimal mungkin ya, sekarang tuntutannya di atas 10 tahun," kata Johan kepada KBR68H. (Baca: Inilah Negara-negara Paling Korup)

ICW, menurut Tama kepada Tempo, mencatat ada 12 noda hitam pemberantasan korupsi 2013. Dosa itu antara lain banyaknya jumlah koruptor yang masih buron, adanya vonis bebas bagi koruptor buron, pemberian remisi bagi koruptor, kasus korupsi besar belum tuntas, eksekusi perdata yang tak selesai, tunggakan uang pengganti korupsi, dan Ketua Mahkamah Konstitusi jadi tersangka korupsi.

Beberapa koruptor yang dihukum di bawah lima tahun antara lan Hartatai Murdaya. Pengusaha ini divonis 2 tahun 8 bulan karena menyuap Bupati Buol. M. Nazaruddin, terpidana kasus Wisma Atlet SEA Games juga sempat divonis 4 tahun penjara. Lalu, Mahkamah Agung mengubahnya menjadi hukuman 7 tahun. (Baca juga: Parlemen Sebagai Institusi Terkorup)

PORTALKBR.COM | FRANCISCO ROSARIAN

Berita Terpopuler Lainnya:
Negara Paling 'Bersih' Tak Hukum Mati Koruptor
Inilah Negara-negara Paling Korup
Parlemen Sebagai Institusi Terkorup
Emir Moeis Disebut Dapat Gratifikasi Seks di Paris









Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

4 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

4 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

5 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

8 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

11 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

13 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

19 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya