Sejumlah Vila yang masih berdiri utuh di desa Tugu Utara, Cisarua, Bogor, Rabu (27/11). TEMPO/Amston Probel
"Kenapa desa kami saja yang dibongkar, sementara di desa, Kopo, Cibeureum, Tugu Selatan, tidak dibongkar padahal jumlahnya sama banyak. Liar juga," sambungnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Bogor, Luthfi Syam, mengatakan pemerintah Kabupaten Bogor akan terus melakukan pendataan dan verifikasi vila dan bangunan liar yang berdiri di lahan milik negara di kawasan Puncak. Pembongkaran vila dilakukan secara bertahap. Ada kemungkinan, kata Luthfi, tahap penyegelan dan pembongkaran akan dilakukan di blok Citamiang, Kampung Ciburial, Desa Tugu Utara Kabupaten Bogor yang diduga pemiliknya adalah pejabat dan Jenderal.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heriyawan, mengatakan mendukung upaya Kabupaten Bogor untuk menertibkan vila liar di Puncak, "Kalo ada intervensi dari pejabat dan jenderal, pemerintah Kabupaten Bogor tinggal bilang aja pada media (ekspos), sekian nama-nama vila yang pemiliknya pejabat, pasti nanti didukung oleh pemerintah pusat," kata dia.
Ketua Apeksi Bima Arya Sugiarto menyambut baik Inpres Nomor 2 Tahun 2021 karena. berkomitmen sangat kuat untuk melindungi tenaga kerja formal, nonformal, rentan hingga pegawai Non ASN.