Atlet Bulutangkis Keluhkan Diskriminasi

Reporter

Editor

Selasa, 29 Juli 2003 10:52 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komunitas Bulutangkis Indonesia mengeluhkan terjadinya diskriminatif terhadap atlet bulutangkis keturunan Tionghoa. Keluhan ini disampaikan dalam kesempatan audensi dengan Wakil Presiden Hamzah Haz di Jakarta, Rabu (12/3). Wakil Presiden didampingi oleh Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra. Menurut Tan Joe Hok, mantan atlet bulutangkis nasional era 1950an, perlakuan diskriminatif umumnya terjadi ketika hendak mengurus dokumen penting. Kepada mereka masih tetap dimintai untuk melampirkan Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia (SBKRI) kendati surat itu sudah dihapus pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid. Perlakuan serupa juga terjadi terhadap mantan atlet yang beralih ke dunia usaha, mereka kesulitan mendapatkan kucuran kredit dari perbankan. Untuk memperpanjang paspor, ungkap Tan, persyaratannya yang harus dipenuhi sama seperti hendak mengurus paspor baru. Saya pegang paspor sudah sejak 1954, masak setiap kali habis, harus menyiapkan data seperti mau membuat paspor baru? Data saya bisa bertumpuk-tumpuk! keluh Tan. Bahkan Tan juga harus selalu menyertakan surat keterangan melepaskan kewarganegaraan RRC, kendati dirinya sudah melepaskannya sejak tahun 1950an dan telah mendapatkan SKBRI. Perlakukan serupa juga dialami anaknya yang seharusnya sudah otomatis menjadi warga negara Indonesia. Sulitiyanto, Direktur Urusan Luar Negeri Pengurus Besar Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PB PBSI), mengatakan masih terjadinya perlakuan itu terkait dengan persoalan uang. Menurutnya, uang yang dikeluarkan untuk mengurus suatu dokumen oleh warga negara keturunan cukup besar. Bahkan Hendrawan, yang Presiden Megawati saja sudah turun tangan mengurusnya, masih harus mengeluarkan hingga Rp 800 ribu, ujar dia. Kisaran dana yang musti dikeluarkan dalam pengurusan dokumen, lanjutnya, bisa mencapai jutaan rupiah. Atas keluhan ini, Wakil Presiden Hamzah Haz menugaskan Menteri Kehakiman dan HAM, Yusril Ihza Mahendra untuk mensosialisasikan bahwa SBKRI tidak diperlukan lagi bagi WNI keturunan yang telah memiliki Akte Kelahiran dan kartu tanda penduduk, kecuali mereka yang masih dalam proses naturalisasi. Pak Menteri Kehakiman dan HAM, sepulang dari sini tolong membuat surat perintah ke seluruh jajaran di bawah bawah bahwa tidak perlu lagi SBKRI! ujar Wapres kepada Yusril, seperti ditirukan Sulistiyanto. (Deddy Sinaga Tempo News Room)

Berita terkait

Seloroh Basuk Hadimuljono soal Starlink Bakal Uji Coba di IKN: HP Saya Masih Nokia

3 menit lalu

Seloroh Basuk Hadimuljono soal Starlink Bakal Uji Coba di IKN: HP Saya Masih Nokia

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono belum mengetahui lebih lanjut soal rencana Starlink uji coba di IKN.

Baca Selengkapnya

10 Negara dengan Jumah Penduduk Terbanyak di Dunia

9 menit lalu

10 Negara dengan Jumah Penduduk Terbanyak di Dunia

Dilansir dari World Population by Country, ada 10 negara dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia. Indonesia termasuk ke dalam 5 besar.

Baca Selengkapnya

Selain Istana Versailles 4 Chateau di Paris Ini Tak Kalah Megah dan Menakjubkan

11 menit lalu

Selain Istana Versailles 4 Chateau di Paris Ini Tak Kalah Megah dan Menakjubkan

Kalau sudah pernah ke Istana Versailles dan ingin mencari tempat baru, berikut ini adalah istana terbaik di dekat Paris

Baca Selengkapnya

PP Muhammadiyah Tekankan Jamaah soal Jaga Lingkungan Menjelang Ibadah Haji

12 menit lalu

PP Muhammadiyah Tekankan Jamaah soal Jaga Lingkungan Menjelang Ibadah Haji

Ada tiga larangan di Al-Qur'an bagi jamaah saat melaksanakan ibadah haji.

Baca Selengkapnya

Pelapor Khusus PBB: Serangan Darat Israel ke Rafah akan Memicu Pembantaian Massal

14 menit lalu

Pelapor Khusus PBB: Serangan Darat Israel ke Rafah akan Memicu Pembantaian Massal

Pelapor Khusus PBB untuk Palestina Francesca Albanese menyerukan gencatan senjata di Gaza dan menghentikan rencana serangan ke Rafah

Baca Selengkapnya

Revisi Permendag 7/2024, Menteri Zulhas Pastikan Impor Tepung Terigu dan Pelumas Tidak Lagi Dibatasi

14 menit lalu

Revisi Permendag 7/2024, Menteri Zulhas Pastikan Impor Tepung Terigu dan Pelumas Tidak Lagi Dibatasi

Untuk beberapa komoditas bahan baku industri, aturan dikembalikan lagi ke Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Asia Putri U-17: Timnas Indonesia Putri U-17 Dihajar Filipina 1-6, Claudia Scheunemann Cetak Gol

19 menit lalu

Hasil Piala Asia Putri U-17: Timnas Indonesia Putri U-17 Dihajar Filipina 1-6, Claudia Scheunemann Cetak Gol

Claudia Scheunemann mencetak satu-satunya gol Timnas Indonesia Putri U-17 saat dihajar Filipina di Piala Asia Putri U-17 2024, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kongres Peradaban Aceh Bahas Budaya di Era Kecerdasan Buatan

25 menit lalu

Kongres Peradaban Aceh Bahas Budaya di Era Kecerdasan Buatan

Kongres Peradaban Aceh 2024 membahas nasib seni dan budaya di era kecerdasan buatan. Apa yang harus seniman lakukan?

Baca Selengkapnya

Muhammadiyah Tegaskan Nikah Beda Agama Tidak Diperbolehkan

27 menit lalu

Muhammadiyah Tegaskan Nikah Beda Agama Tidak Diperbolehkan

Abdul Mu'ti mengimbau masyarakat mematuhi ketentuan dalam kompilasi hukum Islam bahwa nikah beda agama tak diperbolehkan.

Baca Selengkapnya

Giliran OpenAI yang Menggarap Search Engine Berbasis AI, Saingi Produk Google dan Microsoft

29 menit lalu

Giliran OpenAI yang Menggarap Search Engine Berbasis AI, Saingi Produk Google dan Microsoft

OpenAI bersiap meluncurkan mesin pencari berbasis AI, tak ingin ketinggalan dari Gemini AI milik Google dan Copilot besutan Microsoft.

Baca Selengkapnya