Jumlah Intel di Aceh Ditambah

Reporter

Editor

Selasa, 21 Desember 2004 23:50 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Panglima Kodam Iskandar Muda Mayor Jenderal Endang Suwarya menyatakan, jumlah aparat intelijen di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam akan ditambah. Itu, kata dia, karena cara gerilya kelompok Gerakan Aceh Merdeka dengan "bersembunyi dan kemudian lari". "Sebab itu, kemampuan aparat intelijen yang bekerja di sana harus semakin tajam. Kami sudah laporkan kepada Panglima TNI dan sudah direspons," kata Endang seusai rapat evaluasi satu bulan masa perpanjangan darurat sipil Aceh, Selasa (21/12), di JakartaEndang mengaku telah meminta tambahan 100 persen aparat intelijen dari kekuatan yang sudah ada sekarang, yakni sekitar 500 orang. Permintaan itu, katanya, sedang diproses oleh Markas Besar TNI.Menurut dia, ada hal yang cukup menggembirakan, yakni "kemajuan dalam upaya melumpuhkan pasukan GAM". Ia menyebutkan, kemajuan terutama dengan banyaknya anggota GAM bersenjata yang menyerahkan diri kepada aparat keamanan pada satu bulan terakhir.Endang menjelaskan, ada 311 orang anggota GAM menyerah. TNI juga menerima 32 pucuk senjata, 25 pucuk di antaranya senjata standar. "Hal itu belum pernah terjadi sebelumnya," kata dia. "Biasanya yang tewas, menyerah, dan yang tertangkap perbandingannya 1-1-1."Selain akan meningkatkan aparat intelijen dan makin mengintensifkan operasi pemulihan keamanan, aparat keamanan juga akan membantu pelaksanaan operasi lainnya. Misalnya, membuat masyarakat bisa kembali menggarap lahannya.Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informasi Sofyan Djalil mengatakan, selain membahas kemajuan-kemajuan selama satu bulan pelaksanaan darurat sipil kedua ini, dalam rapat juga dibicarakan mengenai anggaran darurat sipil yang masih tersisa. Jika mengikuti ketentuan normal, menurut dia, anggaran tersisa akan "hangus"."Sebab itu perlu dipikirkan bagaimana mengelola sisa anggaran ini. Karena kondisi darurat di Aceh, bagaimana kalau dana tersebut bisa dimanfaatkan?" kata dia.Rakor Polkam kemarin dipimpin oleh Menko Politik, Hukum, dan Keamanan Widodo A.S. dan dihadiri antara lain oleh Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto, Kepala Polri Jenderal Da'i Bachtiar, dan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah. Dimas Adityo?Tempo

Berita terkait

Pilot Susi Air Disandera KKB, KSP Pastikan Darurat Sipil Belum Diberlakukan

14 Februari 2023

Pilot Susi Air Disandera KKB, KSP Pastikan Darurat Sipil Belum Diberlakukan

Pilot Susi Air dikabarkan masih disandera KKB. Wakil Ketua DPR Lodewijk Paulus sempat menyatakan darurat sipil diberlakukan di Papua.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Hukum dan Konsekuensi di Daerah Darurat Sipil?

12 Februari 2023

Bagaimana Hukum dan Konsekuensi di Daerah Darurat Sipil?

Salah satunya, menambah sejumlah kewenangan kepada presiden sebagai penguasa darurat sipil pusat, dan kepala daerah sebagai penguasa darurat sipil daerah.

Baca Selengkapnya

Gagasan Darurat Sipil di Papua Mencuat, Apa Itu Arti Darurat Sipil?

12 Februari 2023

Gagasan Darurat Sipil di Papua Mencuat, Apa Itu Arti Darurat Sipil?

Di Indonesia, darurat sipil telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya.

Baca Selengkapnya

4 Fakta tentang Wacana Pemberlakuan Darurat Sipil di Papua

12 Februari 2023

4 Fakta tentang Wacana Pemberlakuan Darurat Sipil di Papua

Menurut Wakil Ketua DPR Bidang Politik dan Keamanan Lodewijk Paulus, saat ini situasi Papua dalam status darurat sipil menyusul penyanderaan TPNPB-OPM

Baca Selengkapnya

KontraS Menilai Gagasan Pemberlakuan Darurat Sipil di Papua Berbahaya bagi Kemanusiaan

11 Februari 2023

KontraS Menilai Gagasan Pemberlakuan Darurat Sipil di Papua Berbahaya bagi Kemanusiaan

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menilai pernyataan Wakil Ketua DPR soal darurat sipil di Papua berbahaya bagi kemanusiaan.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Jelaskan Pemerintah Tak Kepikiran Terapkan Darurat Sipil di Papua

19 Mei 2021

Mahfud Md Jelaskan Pemerintah Tak Kepikiran Terapkan Darurat Sipil di Papua

Menkopolhukam Mahfud Md menuturkan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua hanya kelompok kecil. Label teroris disebut hanya untuk individu.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Kritik Wacana Status Darurat Sipil Presiden Jokowi

1 April 2020

Komnas HAM Kritik Wacana Status Darurat Sipil Presiden Jokowi

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Amiruddin Al Rahab mengkritik rencana pemerintah menerapkan status Darurat Sipil.

Baca Selengkapnya

Alasan Jokowi Munculkan Wacana Darurat Sipil Tangani Wabah Corona

31 Maret 2020

Alasan Jokowi Munculkan Wacana Darurat Sipil Tangani Wabah Corona

Jokowi meminta kepala daerah tidak membuat kebijakan sendiri-sendiri yang tidak terkoordinasi sehubungan dengan wabah Corona ini.

Baca Selengkapnya

Tak Singgung Darurat Sipil, Jokowi Pilih Pembatasan Sosial

31 Maret 2020

Tak Singgung Darurat Sipil, Jokowi Pilih Pembatasan Sosial

Presiden Jokowi meneken peraturan pemerintah tentang pembatasan sosial skala besar.

Baca Selengkapnya

Pandemi Corona, Luhut: Tak Semua Negara Berhasil dengan Lockdown

31 Maret 2020

Pandemi Corona, Luhut: Tak Semua Negara Berhasil dengan Lockdown

Menurut Luhut, tidak semua negara berhasil menerapkan lockdown untuk membatasi penyebaran virus corona.

Baca Selengkapnya