Kronologi Kasus Jasa Pungut Versi Bambang D.H.  

Reporter

Kamis, 28 November 2013 05:53 WIB

Jokowi dan cagub Jatim Bambang Dwi Hartono menyalami warga di Ngawi, Jatim (18/8). ANTARA /Siswowidodo

TEMPO.CO, Surabaya - Bekas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya, Bambang Dwi Hartono, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pungutan pajak daerah. Bahkan, penyidik Polda Jatim memberikan sebanyak 83 pertanyaan tentang pemberian persetujuan pembayaran pungutan pajak daerah untuk DPRD Kota Surabaya yang dilakukan tersangka.

Ihwal kasus yang melilitnya ini, usai diperiksa selama kurang lebih delapan jam, Bambang berbicara kepada wartawan ihwal kronologis kasus ini bermula. "Mengapa kok hanya di Kota Surabaya? Mengapa di Provinsi (Jawa Timur) yang sama-sama menerima jasa pungut sampai hari ini tidak dipersoalkan atau tidak ada masalah," kata Bambang.

Bambang kemudian berbicara ihwal kronologis. Menurut Bambang, awal mulanya, pimpinan DPRD Kota Surabaya mengajukan jasa pungut dengan rujukan mengapa DPRD Provinsi Jawa Timur dapat tapi DPRD Kota Surabaya tidak dapat. "Itu disampaikan Ketua DPRD Musyafak Rouf kepada asisten dua Pak Muchlas dan Pak Purwito selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan, dan kemudian diteruskan kepada Sekda," kata Bambang.

Ketiga beliau ini, menurut Bambang, kemudian menghadap dirinya. "Pak, ini kawan-kawan DPRD Surabaya melalui Pak Musyafak mengajukan permohonan mendapat jasa pungut. Karena mereka mengatakan, kok Provinsi sejak 2004 mendapat jasa pungut, sedangkan DPRD Kota tidak mendapat jasa pungut." katanya.

Nah, atas dasar itu, kata Bambang, dia mempersilakannya, sepanjang pijakan hukumnya jelas dan uangnya ada. "Dari proses itu, kemudian terjadi pemberian uang jasa pungut." katanya. Kemudian muncul konflik internal di PKB. "Pak Wahyudi melaporkan Pak Musyafak dan berkembanglah kemudian kasus tersebut (japung)," katanya.

Bambang juga mengatakan, sejak kasus itu berkembang dan mulai ada kasus penyidikan, uang langsung selamat masuk kas Pemkot. "Mereka mengembalikan uang dan uang selamat masuk kembali ke kas Pemerintah Kota Surabaya, total Rp 720 juta dalam dua tahap," katanya.

DAVID PRIYASIDHARTA


Baca juga:

Bambang DH Dicecar 83 Pertanyaan

Video Syur Perawat Puskesmas Hebohkan Sumenep

Polisi Musnahkan Narkoba Senilai Rp 3 Miliar

Rekaman Pengakuan Ungkap Motif Bunuh Diri Polisi

Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

27 Mei 2019

Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

Kepolisian Daerah Jawa Timur mengamankan seorang perempuan berinisial NOS yang merupakan anggota polisi wanita atau polwan Polda Maluku Utara.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

29 Maret 2019

Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

Polda Jawa Timur mengungkap perdagangan puluhan satwa dilindungi, termasuk komodo, secara online

Baca Selengkapnya

BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

27 Februari 2019

BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

Kabid Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung enggan menanggapi kuasa hukum Vanessa Angel yang mempermasalahkan BAP kliennya.

Baca Selengkapnya

Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

7 Januari 2019

Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

Polda Jawa Timur menyatakan bahwa pria pemesan Vanessa Angel di Surabaya adalah pengusaha tambang asal Lumajang berinisial R.

Baca Selengkapnya

Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

7 Januari 2019

Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

Muncikari Tantri menawarkan jasa layanan seksnya melalui media sosial dan aplikasi perpesanan WhatsApp. Tarif jasa seksnya Rp 25-80 juta.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Polda Jawa Timur Sita Akun Instagram Musisi Ahmad Dhani

17 November 2018

Polda Jawa Timur Sita Akun Instagram Musisi Ahmad Dhani

Dengan disitanya akun Instagram Ahmad Dhani, sejumlah alat bukti yang dibutuhkan penyidik telah lengkap.

Baca Selengkapnya

Ahmad Dhani Tak Kunjung Serahkan Bukti, Polri Ancam Geledah Rumah

12 November 2018

Ahmad Dhani Tak Kunjung Serahkan Bukti, Polri Ancam Geledah Rumah

Polisi memerlukan ponsel sebagai barang bukti karena berkas tersangka Ahmad Dhani akan diserahkan kepada jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya

Polda Jawa Timur Kembali Panggil Ahmad Dhani

22 Oktober 2018

Polda Jawa Timur Kembali Panggil Ahmad Dhani

Ahmad Dhani akan diperiksa terkait kasus penipuan dan penggelapan investasi vila di Batu.

Baca Selengkapnya