Penganut Kepercayaan Tolak Pilih Agama  

Reporter

Kamis, 28 November 2013 04:59 WIB

TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Semarang - Para penggiat penganut aliran kepercayaan di Jawa Tengah menolak mencantumkan pilihan agama dalam kartu tanda penduduk sesuai dengan Undang-undang Administrasi Kependudukan yang baru disahkan DPR, Selasa, 26 November 2013.

"Kebebasan memeluk agama dan aliran kepercayaan itu dijamin undang-undang dasar tapi ini kok ada undang-undang malah membatasi aliran kepercayaan," kata Divisi Hukum dan HAM Himpunan Penghayat Kepercayaan (HPK) Jawa Tengah Tito Hersanto kepada Tempo, Rabu, 27 November 2013.

Tito menilai secara materiil Undang-undang Administrasi Kependudukan yang mewajibkan setiap warga mencantumkan salah satu dari lima agama yang diakui pemerintah bertentangan dengan konstitusi dasar, terutama pasal 28 E UUD 1945.

Tito menyatakan karena penganut aliran kepercayaan juga sama-sama warga negara Indonesia, maka seharusnya juga dibebaskan dalam memilih agama dan aliran kepercayaan.

Himpunan Penghayat Kepercayaan (HPK) Jawa Tengah sendiri menyatakan tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan revisi Undang-undang Administrasi Kependudukan.

Rancangan Undang-undang Administrasi Kependudukan akhirnya disahkan menjadi Undang-undang Administrasi Kependudukan setelah melalui rapat paripurna DPR, Selasa, 26 November 2013. Pada Pasal 64 ayat (1) UU Administrasi Kependudukan, setiap warga negara harus memilih satu di antara lima agama yang diakui oleh pemerintah sebagai identitas dirinya.

Dalam revisi terhadap Undang-undang Administrasi Kependudukan itu, sebelumnya sempat diusulkan agar warga dibebaskan mencantumkan agama atau aliran kepercayaan mereka. Namun, setelah melalui pembahasan antara pemerintah dengan DPR, warga tetap diwajibkan memilih satu di antara lima agama dalam KTP-nya.

Direktur Lembaga Studi Sosial dan Agama (Elsa) Jawa Tengah Tedi Kholiluddin, juga menolak kewajiban mencantumkan salah satu agama untuk penganut aliran kepercayaan. "Karena mereka bukan meyakini salah satu lima agama maka seharusnya dalam pencantuman identitas memakai status kepercayaan," kata Tedi.

Tedi menilai meski saat ini adalah era reformasi dan demokrasi tapi pemerintah masih membelenggu para penganut aliran kepercayaan. Ada kebebasan tapi pemerintah masih terus melakukan pengawasan. "Ibaratnya, penganut aliran kepercayaan dikeluarkan dari penjara tapi lehernya masih dikalungi celurit," kata Tedi.

Selain soal identitas, penganut aliran kepercayaan di Jawa Tengah juga dihadapkan pada masalah pendidikan agama dan sulitnya mendirikan tempat ibadah. Tedi menyatakan banyak sekali anak-anak penganut aliran kepercayaan yang masih dipaksa belajar salah satu agama di lembaga-lembaga pendidikan formal. Selain itu, penganut kepercayaan juga masih banyak yang kesulitan mendapatkan izin pendirian rumah ibadah. Misalnya penganut Sapto Darmo di Rembang.

ROFIUDDIN

Berita terkait:

Gamawan: Pemeluk Kepercayaan Kan Tetap Beragama

Jakatarub Kecam Intimidasi Peringatan Asyura

Survei: Anak Muda Inggris Tak Percaya Umat Muslim

Siaran Dakwah Lewat Televisi Dinilai Dangkal

Berita terkait

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

3 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Miniatur Toleransi dari Tapanuli Utara

36 hari lalu

Miniatur Toleransi dari Tapanuli Utara

Bupati Nikson Nababan berhasil membangun kerukunan dan persatuan antarumat beragama. Menjadi percontohan toleransi.

Baca Selengkapnya

Indonesia Angkat Isu Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Sidang Dewan HAM PBB

52 hari lalu

Indonesia Angkat Isu Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Sidang Dewan HAM PBB

Isu tersebut dinggap penting diangkat di sidang Dewan HAM PBB untuk mengatasi segala bentuk intoleransi dan prasangka beragama di dunia.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Hari Toleransi Internasional yang Diperingati 16 November

16 November 2023

Asal-usul Hari Toleransi Internasional yang Diperingati 16 November

Setiap 16 November diperingati sebagai Hari Toleransi Internasional.

Baca Selengkapnya

Terkini Metro: Pangdam Jaya Ajak Remaja Masjid Jaga Toleransi, BMKG Minta Warga Depok Waspada Kekeringan

18 Juni 2023

Terkini Metro: Pangdam Jaya Ajak Remaja Masjid Jaga Toleransi, BMKG Minta Warga Depok Waspada Kekeringan

Kepada remaja masjid, Pangdam Jaya mengatakan pluralisme sebagai modal kuat dalam bekerja sama untuk menjaga persaudaraan dan kedamaian di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Mas Dhito Puji Toleransi Umat Beragama Desa Kalipang

24 Mei 2023

Mas Dhito Puji Toleransi Umat Beragama Desa Kalipang

Berbudaya itu, bagaimana budaya toleransi beragama, menghargai umat beragama lain, budaya tolong menolong.

Baca Selengkapnya

Ngabuburit di Tepi Danau Jakabaring Sambil Lihat Simbol Toleransi Beragama

1 April 2023

Ngabuburit di Tepi Danau Jakabaring Sambil Lihat Simbol Toleransi Beragama

Di akhir pekan atau hari libur nasional, Jakabaring Sport City menjadi pilihan destinasi liburan dalam kota yang seru.

Baca Selengkapnya

Ketua MPR Ajak Junjung Tinggi Nilai Toleransi Agama

16 Februari 2023

Ketua MPR Ajak Junjung Tinggi Nilai Toleransi Agama

Indeks perdamaian global terus memburuk dan mengalami penurunan hingga 3,2 persen selama kurun waktu 14 tahun terakhir.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR

2 Februari 2023

Bamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR

Sosialisasi itu akan mengangkat tema seputar peran organisasi keagamaan dalam menjaga kerukunan dan kondusivitas bangsa.

Baca Selengkapnya

Wakil Kepala BPIP Dorong Pemkab Klaten dan FKUB Raih Penghargaan

16 November 2022

Wakil Kepala BPIP Dorong Pemkab Klaten dan FKUB Raih Penghargaan

Klaten disebut sebagai miniaturnya Indonesia. Di tengah keberagaman agama tetap memiliki keharmonisan, persatuan dan kesatuan.

Baca Selengkapnya