SBY Marah ke Australia, Bukan Malu  

Reporter

Selasa, 26 November 2013 22:04 WIB

Perdana Menteri Australia, Tony Abbott, dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. (AP Photo/Achmad Ibrahim)

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian Mohamad Suleman Hidayat mengatakan, dirinya telah membaca isi surat balasan dari Perdana Menteri Australia Tony Abbott kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut dia, surat itu hanya memberikan pernyataan penyesalan yang mendalam dari Abbot karena Presiden Indonesia merasa malu dan dipermalukan oleh kejadian penyadapan yang dilakukan intelijen Australia terhadap SBY dan sejumlah pejabat serta tokoh di Indonesia.

"Saya tegaskan presiden enggak malu, dia marah. Dia (bilang) sama Australia 'saya marah'," kata Hidayat dengan nada meningkat dari suara sebelumnya, di Gedung Kementerian Perindustrian, Selasa, 26 November 2013. Dia kecewa dengan surat Abbott tersebut karena tidak mencantumkan kalimat permintaan maaf kepada presiden.

"Saya baca dalam suratnya itu belum ada kata kata permintaan maaf," katanya.

Kendati demikian, Hidayat berharap hubungan Indonesia dengan Australia di sektor ekonomi tidak terpengaruh oleh skandal penyadapan tersebut. "Kalau bisa hubungan business to bussines jangan ada tindakan apa-apa, jalan terus. Tapi suasana kan jadi kaku karena pemerintahnya lagi tegang," kata dia.

Hidayat mengatakan penyadapan yang dilakukan pemerintah Australia terhadap beberapa pejabat tinggi Indonesia, termasuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membuat hubungan Indonesia dan Australia semakin lama semakin merenggang. Oleh karena itu, dia berharap masalah penyadapan dapat selesai dalam bulan ini.

Dia tidak menganjurkan hubungan kegiatan ekonomi antara dua negara tetangga ini putus, terutama untuk urusan bisnis. Kendati dia berharap hubungan bisnis berjalan terus antara Indonesia dengan Australia, Hidayat pesimis dengan kelangsungan kerjasama kedua negara ini. "Jangan makin lama (diselesaikan masalahnya) karena semakin lama semakin menggerus hubungan," kata dia.

Pada Selasa, 19 November 2013, harian ABC dan The Guardian Australia memuat dokumen yang menyebut intelijen Australia menyadap telepon milik SBY serta sembilan orang lainnya, termasuk istri, penasihat, dan beberapa menteri, selama 15 hari pada Agustus 2009. Dokumen tersebut berasal dari bekas kontraktor Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat (NSA), Edward Snowden.

Secara terpisah, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan, pemulangan duta besar adalah bentuk hubungan yang tidak baik antara Indonesia dan Australia. Menurut dia, keputusan pemerintah untuk menarik pulang Nadjib Riphat Kesoema bukan hal yang remeh atau sepele. Dalam sebuah diplomasi, pemulangan duta besar merupakan suatu keputusan serius sebuah negara. Meski demikian, Marty membantah jika pemulangan ini dikatakan sebagai bentuk pemutusan hubungan diplomatik.

ALI HIDAYAT

Berita terkait:

Inilah Cara NSA Sadap 50.000 Jaringan Komputer

Ahli ITB: SBY Harus Tiru Obama Sterilkan Ponselnya

Penyadapan Itu Biasa, Pakar IT: Lindungi Diri!

Indonesia Bisa Usir Dubes Australia

Berita terkait

Gara-gara Percakapan Telepon Bocor, Jerman dan Rusia Saling Tuduh

57 hari lalu

Gara-gara Percakapan Telepon Bocor, Jerman dan Rusia Saling Tuduh

Ini adalah kedua kalinya dalam seminggu terakhir Moskow mengecam apa yang mereka lihat sebagai bukti niat Barat untuk menyerang Rusia secara langsung.

Baca Selengkapnya

Rusia Panggil Duta Besar Jerman Soal Rencana Bantuan Militer ke Ukraina

58 hari lalu

Rusia Panggil Duta Besar Jerman Soal Rencana Bantuan Militer ke Ukraina

Kemlu Rusia memanggil Dubes Jerman untuk Moskow Alexander Graf Lambsdorff menyusul publikasi kebocoran penyadapan percakapan rahasia militer Jerman

Baca Selengkapnya

Tanda-tanda HP Disadap dan Cara Mencegahnya

21 Desember 2023

Tanda-tanda HP Disadap dan Cara Mencegahnya

Salah satu ancaman yang dihadapi pengguna ponsel pintar atau HP adalah penyadapan. Berikut tanda-tanda HP disadap dan cara mencegahnya.

Baca Selengkapnya

Juventus Diduga Terlibat Kesepakatan Mencurigakan dengan Sampdoria dalam Transfer Emilio Audero Mulyadi

3 Agustus 2023

Juventus Diduga Terlibat Kesepakatan Mencurigakan dengan Sampdoria dalam Transfer Emilio Audero Mulyadi

Kesepakatan mencurigakan soal transfer Emilio Audero Mulyadi terungkap lewat penyadapan.

Baca Selengkapnya

SAFEnet Sebut Penyalahgunaan Pegasus Termasuk Unlawful Surveillance

20 Juni 2023

SAFEnet Sebut Penyalahgunaan Pegasus Termasuk Unlawful Surveillance

Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto, mengatakan penyalahgunaan perangkat spyware Pegasus oleh aparat merupakan unlawful surveillance

Baca Selengkapnya

Pegasus Ditengarai Masuk Indonesia, Ini Tiga Cara Alat Sadap Bekerja

17 Juni 2023

Pegasus Ditengarai Masuk Indonesia, Ini Tiga Cara Alat Sadap Bekerja

Pegasus sempat menggemparkan dunia karena digunakan untuk menyadap tokoh dunia, aktivis hak asasi manusia, jurnalis, bahkan lawan politik.

Baca Selengkapnya

Khusus Datang ke London, Pangeran Harry Datangi Sidang Kasus Penyadapan Telepon

28 Maret 2023

Khusus Datang ke London, Pangeran Harry Datangi Sidang Kasus Penyadapan Telepon

Pangeran Harry secara mengejutkan hadir di Pengadilan Tinggi London yang menyidangkan pemilik harian Daily Mail

Baca Selengkapnya

6 Tips Mengatasi Akun WhatsApp yang Disadap

1 Maret 2023

6 Tips Mengatasi Akun WhatsApp yang Disadap

Ada beberapa tips yang bisa dilakukan untuk meredam kekhawatiran terhadap ancaman penyadapan akun WhatsApp. Berikut tips yang bisa Anda lakukan.

Baca Selengkapnya

Sejarah Pembangunan Jembatan Suramadu, Jembatan Terpanjang di Indonesia

16 Januari 2023

Sejarah Pembangunan Jembatan Suramadu, Jembatan Terpanjang di Indonesia

Selain salah satu ikon Jawa Timur, Jembatan Suramadu juga menyambungkan hidup antara dua pulau. Simak sejarah singkat berdirinya jembatan tersebut.

Baca Selengkapnya

Punya Kewenangan Penyadapan, Komisi Yudisial: Sulit Dilaksanakan

28 Desember 2022

Punya Kewenangan Penyadapan, Komisi Yudisial: Sulit Dilaksanakan

Komisi Yudisial mengatakan meski punya kewenangan penyadapan, namun hal itu tak mudah untuk dilakukan. Harus kerja sama dengan penegak hukum lain.

Baca Selengkapnya