Pemeriksaan Boediono Menuai Kecaman

Reporter

Senin, 25 November 2013 07:30 WIB

Wakil Presiden Boediono. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta -- Pegiat antikorupsi menilai kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi ke kantor Wakil Presiden Boediono dapat menimbulkan kecurigaan publik. Peneliti dari Indonesia Corruption Watch, Tama S. Langkun, mengatakan secara hukum pemeriksaan itu tidak ada masalah. Yang menjadi persoalan adalah perlakuan KPK yang mendatangi kantor Boediono.

Menurut Tama, semestinya KPK memeriksa Boediono sebagai saksi di kantor KPK di Kuningan, Jakarta. Ia mempertanya­kan pertimbangan KPK men­datangi kantor Boe­diono. Dalam proses penegakan hukum, kata dia, KPK dapat menerobos apa pun, termasuk memanggil Boediono ke KPK. "Bukan malah mendatangi kantor mantan Gubernur Bank Indonesia itu," ujarnya kemarin malam.

Sabtu pekan lalu, Boediono diperiksa KPK di kantornya sebagai saksi untuk tersangka Budi Mulya dalam perkara dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek kepada Bank Century pada 2008. Dalam pemeriksaan itu, Boediono mengatakan penyelamatan Century harus dilakukan untuk menghindarkan Indonesia dari efek krisis ekonomi dunia.

Sebelum Boediono, KPK juga sudah memeriksa sejumlah mantan pejabat tinggi negara. Pada April 2013, penyidik KPK memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Washington, Amerika Serikat. Sri Mulyani kini menjabat Direktur Pelaksana Bank Dunia. Kamis pekan lalu, giliran mantan wakil presiden Jusuf Kalla yang diperiksa penyidik di kantor KPK.

Dalam jumpa pers seusai pemeriksaan, Boediono mengatakan pemeriksaan dilakukan di kantornya demi menghindari kerepotan. Ia pun mengaku meminta diperiksa pada Sabtu lalu karena tidak memiliki cukup waktu pada hari kerja. "Tak ada intervensi apa pun meski pemeriksaan ini di kantor saya," ujar Wakil Presiden.

Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., enggan mengomentari alasan pemeriksaan Boediono di kantor Wakil Presiden. Dia berkilah tidak berwenang menjelaskan alasan dan pemilihan lokasi pemeriksaan. "Biarkan unsur pimpinan yang akan menjelaskan sedetail-detailnya soal pemeriksaan Boediono," katanya kemarin.


REZA ADITYA | NURUL MAHMUDAH | LINDA TRIANITA

Berita Terpopuler Lainnya
Daftar Penyadapan Australia Sejak 1950
Gratis! Naik Angkot Kurang dari Satu Jam
Farhat: Menabrak, Dosa AQJ Tak Akan Habis
Survei: Tokoh Islam Tak Mampu Saingi Jokowi
Ini Klub Gay dan Waria di Jakarta Sejak 1980




Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

2 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya