Luthfi Kagok Jawab Soal British Virgin Island  

Reporter

Jumat, 22 November 2013 06:34 WIB

Luthfi Hasan Ishaaq. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus suap pengaturan kuota impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq, terlihat kagok saat majelis hakim Gusrizal memintanya menjelaskan soal British Virgin Island (BVI). BVI disebutkan Luthfi saat percakapannya di telepon dengan seseorang yang dipanggil doktor.

“Seingat saya begini, tentang penyimpanan uang dari para politisi, lalu saya berusaha cari tahu, ada sejumlah nama tempat yang dikenal untuk menaruh dan menyimpan uang-uang mereka,” kata Luthfi di persidangan Tipikor, Jumat dinihari, 22 November 2013.

Lantas Luthfi meminta informasi ke beberapa orang mengenai bagaimana menyimpan uang di wilayah tax haven tersebut. “Bagaimana situasi di sana. Ini terkait dialog politik uang di Pilkada dengan uang yang luar biasa,” ujar dia.

Penjelasan Luthfi memang tak berkorelasi, dan ia pun terkesan bingung. Gusrizal lantas mencecarnya dengan beberapa pertanyaan. "Apakah percakapan tadi inisiatif dari Saudara? Apakah mau ikut jejak ke BVI tersebut?"

Luthfi pun langsung menepisnya. "Tidak, dia berasumsi saya yang mau ikut itu," ujarnya.

Ia menyebutkan, orang yang dipanggil doktor tersebut merupakan pengusaha Tionghoa yang punya bisnis tambang dan sudah bekerja sama dengan perusahaan Cina. "Namanya pun nama Cina, jadi saya tidak begitu ingat."

Seperti diketahui, wilayah tax haven biasa digunakan para pengusaha atau perorangan untuk menghindari pajak di negara asalnya. Selain itu, digunakan untuk pengelabuan nilai aset, pencucian uang hasil kejahatan, serta pengalihan aset.

Luthfi Hasan Ishaaq didakwa menerima suap dari Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman, sebanyak Rp 1,3 miliar bersama-sama Ahmad Fathanah. Duit ini adalah bagian dari Rp 40 miliar yang dijanjikan Elizabeth untuk pengurusan surat persetujuan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Penuntut juga menuding Luthfi melakukan pencucian uang lantaran jumlah hartanya dianggap tak wajar selama menjadi anggota DPR.

LINDA TRIANITA



Berita terkait

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

29 menit lalu

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

1 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

Dilansir dari laman e-LHKPN milik KPK, Kepala Bea Cukai Puwakarta itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.

Baca Selengkapnya

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

10 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

12 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

15 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

16 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

17 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

18 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

19 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

20 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya