Rina Tolak Komentari Penggeledahan oleh Penyidik
Editor
Istiqomatul Hayati
Rabu, 20 November 2013 15:30 WIB
TEMPO.CO, Karanganyar - Bupati Karanganyar Rina Iriani menemui penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah yang tengah menggeledah rumah dinas Bupati Karanganyar pada Rabu, 20 November 2013. Sebelumnya Rina tidak terlihat saat penggeledahan dilakukan di ruang kerja Rina di kompleks Sekretariat Daerah Karanganyar.
Rina yang naik Toyota Kijang Innova putih langsung masuk ke dalam rumah dinas lewat pintu samping sekitar pukul 14.00. Wartawan yang menunggu di pintu depan langsung mengejarnya. Tapi Rina menolak berkomentar soal penggeledahan ruang kerjanya. "Tunggu pengacara saya dulu," katanya.
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jateng menggeledah rumah dinas Bupati Rina sejak pukul 12.15. Ketua Tim Penyidik kasus korupsi Griya Lawu Asri dari Kejati Jateng Sugeng Riyanta mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti terkait dengan keterlibatan tersangka.
Rina ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan Griya Lawu Asri di Desa Jeruk Sawit, Kecamatan Gondangrejo. Dia dituding menerima uang korupsi Rp 11,1 miliar dari jumlah total kerugian negara sebesar Rp 18,4 miliar.
UKKY PRIMARTANTYO
Topik Terhangat
Penyadapan Australia | Gunung Meletus | Topan Haiyan | SBY Vs Jokowi | Dinasti Atut
Berita Terkait
Penyadapan Australia Bisa Pengaruhi Kasus Corby
Dubes RI di Australia Pulang Bawa Koper Besar
Australia Sadap Indonesia karena Tidak Percaya
PM Abbot tak Ingin Rusak Hubungan dengan Indonesia