Di NTT, Satu Orang Merangkap Tujuh Jabatan  

Reporter

Senin, 18 November 2013 13:27 WIB

Gubenur NTT, Frans Lebu Raya bersama istri. Tempo/Yohanes Seo

TEMPO.CO, Kupang - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Somie Pandie, mempersoalkan rangkap jabatan di lingkungan pemerintahan provinsi yang dinilainya tidak masuk akal. Sebab, tujuh jabatan sekaligus dipegang oleh satu orang. “Bagaimana roda pemerintahan bisa berjalan efektif karena satu orang memegang begitu banyak jabatan,” kata Somie di sela-sela rapat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi NTT tahun 2014 di gedung DPRD NTT, Senin, 18 November 2013.

Somie meminta agar dilakukan penataan agar jabatan di pemerintahan Provinsi NTT tidak dirangkap satu orang. Apalagi, kata dia, saat ini sedang berlangsung agenda penting, yakni pembahasan APBD. DPRD memerlukan kehadiran setiap pejabat yang menjadi partner kerja pada saat membahas setiap program kerja dan rencana anggarannya. “Hebat betul seseorang bisa menguasai masalah di begitu banyak lembaga yang dipimpinnya,” ujarnya dalam rapat yang dihadiri Gubernur NTT Frans Lebu Raya.

Anggota DPRD NTT lainnya Anwar Pugeno juga mendesak agar dilakukan pengisian jabatan setiap lembaga agar pelayanan kepada masyarakat bisa optimal. Seorang memegang banyak jabatan memperlihatkan buruknya penataan dan perencanaan sumber daya manusia di Provinsi NTT. Ini sekaligus menandakan Badan Kepegawaian Daerah tidak berfungsi dengan baik. “Apakah sudah tidak ada orang pandai di NTT sehingga banyak jabatan yang harus dirangkap oleh satu orang,” ucapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, 124 jabatan kepala dinas, kepala badan, hingga kepala biro di Pemerintah Provinsi NTT sudah lama lowong. Akibatnya, seorang bisa merangkap banyak jabatan. Bahkan sekitar 110 dinas, badan, hingga biro, kepemimpinannya dijalankan oleh seorang pelaksana tugas (Plt).

Andreas Jehalu, misalnya. Jabatan utamanya adalah Asisten Pembangunan di Sekretariat Daerah Provinsi NTT. Namun, Andreas juga merangkap sebagai Kepala Dinas Koperasi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Biro Kepegawaian, Asisten Kesejahteraan Rakyat, Kepala Biro Ekonomi, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.

Demikian pula Yohana Lisapaly, yang tugas utamanya sebagai Asisten Pemerintahan di Sekretariat Daerah Provinsi NTT. Yohana memegang pula jabatan sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Badan Pendidikan dan Latihan (Diklat), Kepala Biro Umum dan Kepala Dinas Pariwisata.

Frans Lebu Raya mengakui perlu dilakukan penataan agar tidak terjadi rangkap jabatan oleh seseorang. Namun, jabatan-jabatan yang dirangkap oleh seseorang saat ini tidak bisa begitu saja diganti oleh orang lain. Sebab, mereka telah menyiapkan program pembangunan tahun 2014, yang kini sedang dibahas bersama DPRD. "Jika diganti, pejabat baru tidak akan paham program dari masing-masing lembaga," tuturnya.

YOHANES SEO







Berita terkait

Lima Protes Mahasiswa yang Mengubah Sejarah

1 menit lalu

Lima Protes Mahasiswa yang Mengubah Sejarah

Gelombang protes mahasiswa pro-Palestina sedang terjadi di seluruh bagian dunia, sebuah gerakan yang diharapkan dapat menghentikan genosida di Gaza.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, Eks Anak Buah Dicecar Soal Uang Tip ke Paspampres

9 menit lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, Eks Anak Buah Dicecar Soal Uang Tip ke Paspampres

JPU KPK mendakwa Syahrul Yasin Limpo dan komplotannya menerima uang dari pungutan di Kementan mencapai Rp 44,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Ganjar Resmi Bubarkan TPN: Saya Bangga dengan Perjuangan untuk Demokrasi Ini

10 menit lalu

Ganjar Resmi Bubarkan TPN: Saya Bangga dengan Perjuangan untuk Demokrasi Ini

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md untuk Pilpres 2024 resmi bubar. Akhir dari tim kampanye mantan pasangan calon nomor urut tiga itu diumumkan oleh Ganjar dalam acara halalbihalal TPN di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Arti Warna Lidah dan Masalah Kesehatan di Baliknya

14 menit lalu

Arti Warna Lidah dan Masalah Kesehatan di Baliknya

Tak hanya karena sisa warna makanan yang baru disantap, perubahan warna lidah juga bisa terkait penyakit, jadi waspadalah.

Baca Selengkapnya

Cerita Orang Tua Temani Anak Ikut UTBK SNBT di UPN Jakarta: Abadikan Momen dengan Foto

28 menit lalu

Cerita Orang Tua Temani Anak Ikut UTBK SNBT di UPN Jakarta: Abadikan Momen dengan Foto

Tak sedikit keluarga yang menemani peserta UTBK SNBT 2024 di UPN Jakarta.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

37 menit lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Profil Byun Baekhyun EXO, Anggota EXO dan Pemimpin Super M yang Menapaki 32 Tahun

41 menit lalu

Profil Byun Baekhyun EXO, Anggota EXO dan Pemimpin Super M yang Menapaki 32 Tahun

Byun Baekhyun EXO lahir pada 6 Mei 1992 di Bucheon, Korea Selatan. Ia populer sebagai vokalis utama grup EXO. Kini ia sedang memimpin SuperM.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dorong Peningkatan Peran Politik Perempuan

48 menit lalu

Bamsoet Dorong Peningkatan Peran Politik Perempuan

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, bekerjasama dengan Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) untuk meningkatkan edukasi politik bagi perempuan.

Baca Selengkapnya

PAN Punya 2 Alasan Akan Sodorkan Eko Patrio Jadi Kandidat Menteri Kabinet Prabowo

54 menit lalu

PAN Punya 2 Alasan Akan Sodorkan Eko Patrio Jadi Kandidat Menteri Kabinet Prabowo

Politikus PAN Eko Hendro Purnomo atau beken sebagai komedian Eko Patrio tengah disiapkan partainya untuk membantu kabinet Prabowo Subianto. Alasannya?

Baca Selengkapnya

Mengenal Metode TEVAR EVAR untuk Atasi Gangguan Pembuluh Darah Aorta

1 jam lalu

Mengenal Metode TEVAR EVAR untuk Atasi Gangguan Pembuluh Darah Aorta

Tak perlu operasi, berikut tindakan yang bisa diterapkan untuk mengatasi pembesaran aorta atau pembuluh darah utama.

Baca Selengkapnya