Pembunuh Fita Tidak Dijerat Pembunuhan Berencana  

Reporter

Senin, 18 November 2013 07:26 WIB

sxc.hu

TEMPO.CO, Mojekerto - Penyidik Kepolisian Resor Mojokerto tidak menjerat pembunuh mahasiswi Universitas PGRI Adi Buana Surabaya, Fita Fitria Dewi, dengan pasal pembunuhan berencana.

“Jeratannya pasal 365 ayat 4 KUHP,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Mojokerto Ajun Komisaris I Gede Suartika pada wartawan, Sabtu malam, 16 November 2013.



Pasal 365 ayat 4 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur tentang pencurian dengan kekerasan yang dilakukan dua orang atau lebih dan menyebabkan korban luka berat atau meninggal dunia. “Ancaman hukumannya pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun,” kata perwira bertubuh tinggi kekar ini.

Kedua pelaku adalah wanita bernama Restu Eka Brianti Tasari, 23 tahun, asal Blitar dan lelaki bernama Yunanda Bagus Putra, 25 tahun, asal Sidoarjo. Restu tercatat sebagai mahasiswi Unipa jurusan Seni Rupa. Sedangkan Yunanda diduga alumni Unipa. Belum jelas hubungan Restu dan Yunanda. Ada yang menyebut Restu selingkuhan Yunanda. Sedangkan, Yunanda sudah beristri dan tengah hamil tua.

Fita kenal dengan Restu karena Restu aktif di UKM Fotografi Unipa dan hobi memotret, sama dengan pacar Fita, Subianto alias Bian. Sedangkan Bian dan Fita mengenal Yunanda dari Restu saat merencanakan pemotretan yang ternyata hanya rencana palsu pelaku.

Menurut polisi, kedua pelaku semula hanya berniat merampas harta korban. “Pelaku ingin menguasai harta korban, perkiraan pelaku korban punya banyak uang,” ujarnya.

Namun, korban berontak hingga dipaksa memberi tahu nomor PIN kartu ATM atau nomor akses kartu rekening korban. Setelah dipaksa dan dirampas harta bendanya, korban dibunuh dengan cara dianiaya dan dibekap hingga meninggal. Pelaku menguras uang korban tetapi hanya mendapat uang Rp1 juta, di antaranya Rp250 ribu dari dompet korban dan Rp750 ribu sisanya didapat dari penjualan barang berharga korban seperti cincin, kamera saku digital, dan telepon genggam.

Uang hasil kejahatan itu rencananya akan dipakai menutupi beban keuangan kedua pelaku. Restu butuh uang untuk membayar cicilan kredit mobil dan Yunanda butuh untuk persalinan isterinya yang sedang hamil tua. Ada juga informasi yang mengatakan jika Yunanda berhutang ke Restu dan Restu berjanji akan dianggap lunas jika Yunanda membantu rencana Restu.

Kedua pelaku merancang skenario palsu dan mengajak Fita ikut dalam sesi pemotretan pre-wedding di Gunung Bromo, Probolinggo, dan merias pengantin di Malang. Bukannya ke Bromo, keduanya membawa Fita ke sebuah villa di Pasuruan, Minggu, 10 November 2013. Di vila inilah, korban dibekap hingga meninggal dan mayatnya dibuang dan ditemukan di sebuah tebing jurang di Dusun/Desa Claket, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Senin, 11 November 2013.



ISHOMUDDIN

Berita terkait

Satgas Damai Cartenz Tuding KKB Membunuh Boki Ugipa, Ada Luka Tembakan di Jenazah Warga Sipil

1 jam lalu

Satgas Damai Cartenz Tuding KKB Membunuh Boki Ugipa, Ada Luka Tembakan di Jenazah Warga Sipil

Satgas Damai Cartenz menyimpulkan KKB membunuh Boki Ugipa setelah melihat ancaman ke keluarganya.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Detik-detik Ledakan Smelter PT KFI di Kutai Kartanegara, Ayah Pacar Vina Buka Suara soal Pembunuhan 8 Tahun Lalu

2 jam lalu

Top 3 Hukum: Detik-detik Ledakan Smelter PT KFI di Kutai Kartanegara, Ayah Pacar Vina Buka Suara soal Pembunuhan 8 Tahun Lalu

Sebelumnya ledakan serupa terjadi sekitar 18.40 waktu Indonesia tengah, Kamis, 16 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Pembunuhan yang Belum Tuntas: Vina Cirebon hingga Marsinah dan Munir

13 jam lalu

Deretan Kasus Pembunuhan yang Belum Tuntas: Vina Cirebon hingga Marsinah dan Munir

Selain kasus pembunuhan Vina di Cirebon, ada sejumlah kasus kematian yang masih menjadi misteri dan belum diusut tuntas.

Baca Selengkapnya

Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

15 jam lalu

Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

Polisi menuding KKB atau TPNPB membunuh warga sipil bernama Boki Ugipa di Intan Jaya

Baca Selengkapnya

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

16 jam lalu

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

Saat pembunuhan Vina terjadi, Adi Vivid menjabat Kapolres Cirebon Kota berpangkat AKBP

Baca Selengkapnya

Iptu Rudiana, Ayah Pacar Vina Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Anaknya oleh Geng Motor 8 Tahun Silam

19 jam lalu

Iptu Rudiana, Ayah Pacar Vina Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Anaknya oleh Geng Motor 8 Tahun Silam

Penjelasan ayah dari Muhammad Rizky Rudiana atau Eky, yang menjadi korban pembunuhan bersama pacarnya, Vina, oleh geng motor pada 2016.

Baca Selengkapnya

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico Kembali Jalani Operasi

20 jam lalu

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico Kembali Jalani Operasi

Wakil perdana menteri Slovakia mengatakan ia melihat ada kemajuan dalam kondisi PM Robert Fico setelah selamat dari upaya pembunuhan pekan ini.

Baca Selengkapnya

Penembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya

1 hari lalu

Penembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya

Robert Fico ditembak saat menghadiri pertemuan pemerintahannya di Handlova

Baca Selengkapnya

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

1 hari lalu

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

Awalnya polisi menduga sejoli merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Akhirnya terungkap Vina dan Eky merupakan korban pembunuhan.

Baca Selengkapnya

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

1 hari lalu

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang

Baca Selengkapnya