Narapidana Nusakambangan Kabur Saat Buang Sampah  

Reporter

Editor

Amirullah

Jumat, 15 November 2013 20:53 WIB

Kawasan pemasyarakatan Nusakambangan. DOK/TEMPO/Adi Prasetya

TEMPO.CO, Nusakambangan - Ahmad Yusuf, 41 tahun, narapidana kasus pembunuhan berhasil kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Ia diduga kabur saat sedang membuang sampah di luar tembok LP Batu.

"Kami masih mencarinya di seluruh sudut Nusakambangan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Cilacap Ajun Komisaris Agus Puryadi, Jumat, 15 November 2013.

Ahmad merupakan terpidana kasus pembunuhan dengan masa hukuman 20 tahun penjara. Ia sudah menjalani hukuman selama 12 tahun dan tinggal menyisakan 8 tahun lagi sebelum ia bebas. Agus mengatakan, Ahmad kabur pada Kamis sore, 14 November 2013, sekitar pukul 16.30.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah, Hermawan Yunianto, mengatakan Ahmad kabur saat disuruh sipir membuang sampah di luar penjara. ''Saat apel sore baru ketahuan kalau ada napi kabur," kata dia.

Hermawan melanjutkan, di LP Nusakambangan, setiap pukul 17.00 diadakan apel sore. Di acara apel itu, sipir melakukan pengecekan nama-nama napi. Menurutnya, kaburnya seorang napi seharusnya menjadi tanggung jawab sipir. Jika sedang melakukan aktivitas di luar LP, napi seharusnya tetap berada dalam pengawasan petugas. Kaburnya napi merupakan bentuk kelalaian sipir.

Petugas pengamanan LP dan Polres Cilacap sudah disebar untuk mencari Ahmad. Mereka disebar ke sejumlah titik penyebarangan. "Kami sudah melakukan koordinasi untuk menutup semua akses keluar-masuk Nusakambangan,'' kata Hermawan.

Kaburnya napi dari Nusakambangan mengingatkan kembali pada kisah pelarian Jhony Indo. Kisahnya bahkan pernah dijadikan bahan pembuatan film.

ARIS ANDRIANTO


Berita lainnya:
Inilah Harta Rina Iriani, Bupati Terkaya di Jateng
Identitas Jilbab Hitam Dibicarakan di Dunia Maya
Pakar: Atut Operasi Wajah Lebih dari 5 Kali
Ditolak Polisi Depok, FPI Adukan Jonas ke Bogor
Polisi: Agen MI6 yang Tewas di Tas, Itu Kecelakaan

Berita terkait

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

2 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

2 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

4 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

5 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

5 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

25 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

25 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

27 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

27 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

29 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya