Setelah Ricuh, MK Batasi Pengunjung

Jumat, 15 November 2013 10:55 WIB

Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi mulai memperketat orang yang memasuki gedung itu mulai pekan depan. Tindakan itu guna sebagai langkah antisipasi terulangnya insiden kerusuhan di ruang sidang. MK mengklaim pembatasan dan pengetatan ini sudah dirancang dan siap diberlakukan, bahkan sebelum terjadi kerusuhan putusan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Maluku, 14 November 2013.

"Jadi, saya minta maaf kepada masyarakat yang akan hadir. Akan ada banyak pembatasan. Ini untuk menjaga wibawa MK," kata Ketua MK, Hamdan Zoelva, di gedung MK, Jumat, 15 November 2013.

Hamdan menyatakan, sistem keamanan ini dirancang tepat setelah dirinya terpilih sebagai Ketua MK. Akan tetapi, sebelum mulai berlaku, kerusuhan sidang pilkada lebih dulu terjadi.

Ia memaparkan MK akan membatasi jumlah dan kriteria peserta sidang yang dapat masuk hingga lobi utama dan ruang sidang. "Tidak semuanya bisa masuk ke ruang sidang dan menunggu di lobi," kata dia.

Pengunjung yang datang, menurut dia, akan diperiksa dengan X-ray dan metal detector di pintu utama gedung. Para pengunjung yang lolos akan masuk dan menunggu di aula lantai dasar gedung MK.

Sedangkan pengunjung yang dapat naik ke lobi dan ruang sidang harus menyerahkan data dan identitas diri ke petugas dan akan diberikan sebuah id card khusus MK. Secara khusus, pengunjung yang masuk ke ruang sidang, hanya yang secara langsung berkepentingan seperti pihak berperkara, kuasa hukum, saksi, dan ahli.

"Ini juga akan didukung dengan penambahan personel keamanan dari MK dan Kepolisian," kata Hamdan.

Sistem ini, menurut dia, lebih baik dan terjamin dibandingkan dengan pola yang selama ini diterapkan di sidang MK. Sistem ini diklaim akan mendukung berjalannya sidang kontitusi yang berwibawa dan terhormat.

FRANSISCO ROSARIANS

Berita Terpopuler
Indonesia Masuk 10 Besar Negara dengan Pengidap Diabetes
32 Juta Orang Indonesia Berisiko Kena Diabetes
Mata Cantik Meski Tertutup Lensa
Depresi, Penyebab Kecacatan Tertinggi ke-2
Polusi Udara Cina Ancam Kesuburan Pria

Berita terkait

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

1 hari lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

2 hari lalu

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

2 hari lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

2 hari lalu

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

2 hari lalu

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.

Baca Selengkapnya

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

2 hari lalu

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.

Baca Selengkapnya

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

2 hari lalu

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

Salah satu substansi perubahan keempat UU MK yang disoroti oleh PSHK adalah Pasal 87. Mengatur perlunya persetujuan lembaga pengusul hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

3 hari lalu

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

Dalam Revisi UU Kementerian Negara, tim ahli mengusulkan agar jumlah kementerian negara ditetapkan sesuai kebutuhan presiden.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

3 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

3 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya