Sidang Ricuh, MK Gelar Konferensi Pers  

Jumat, 15 November 2013 10:18 WIB

Sejumlah orang yang diduga sebagai pelaku perusakan ruang sidang Mahkamah Konstitusi diamankan oleh anggota Reserse Kriminal polres Jakarta Pusat, di Wisma Nusantara, Jakarta (14/11). Kericuhan terjadi setelah gugatan pemohon ditolak oleh Mahkamah Konstitusi dari hasil Pembacaan putusan sengketa pilkada Provinsi Maluku. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Petugas hubungan masyarakat Mahkamah Konstitusi Heru Setiawan mengatakan MK akan menggelar konferensi pers terkait ricuh sidang putusan gugatan pemilihan kepala daerah pilkada provinsi kemarin. "MK akan mengumumkan pernyataan resmi terkait penghinaan terhadap pengadilan tersebut," tulis Heru dalam pesan pendeknya, Kamis, 14 November 2013. Konferensi pers rencananya akan digelar mulai pukul 07.30 WIB, di Press Room Gedung MK, Jakarta Pusat.

Kemarin, pembacaan putusan sengketa pilkada Provinsi Maluku di Mahkamah Konstitusi berakhir ricuh. Puluhan pendukung penggugat hasil pilkada yang gugatannya ditolak berteriak dan mulai melempari kursi.

Kepolisian Resor Jakarta Pusat sudah menangkap lima orang yang diduga sebagai provokator kericuhan. Kelima orang itu kini ditahan di Polres Jakarta Pusat.

Atas insiden tersebut, hakim MK Harjono mengusulkan sebaiknya sidang sengketa pilkada tak perlu digelar di Mahkamah Konstitusi. Menurut dia, persidangan pilkada di MK menggeser tugas utama Mahkamah Konstitusi dalam menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar.

"Banyak perkara pengujian undang-undang yang akhirnya keteteran gara-gara urus perkara pemilukada," katanya kemarin.

Pada konferensi pers hari ini, MK berjanji akan menjelaskan sebab-musabab ricuh kemarin. MK menilai, apa pun pemicu ricuh, insiden itu disebut telah menghina pengadilan.

KHAIRUL ANAM

Berita Terpopuler


Ledakan di Pasar Minggu dari Markas Kopassus
Aksi Pembubaran Asyura Memanas
Kontra Syiah Desak Pemerintah Tak Izinkan Asyura
Polisi Tunggu Warga Lapor Ledakan di Pasar Minggu
Cari Kontrakan, Pemuda Bertato Dianiaya

Berita terkait

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

2 hari lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

2 hari lalu

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

2 hari lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

2 hari lalu

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

2 hari lalu

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.

Baca Selengkapnya

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

2 hari lalu

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.

Baca Selengkapnya

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

3 hari lalu

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

Salah satu substansi perubahan keempat UU MK yang disoroti oleh PSHK adalah Pasal 87. Mengatur perlunya persetujuan lembaga pengusul hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

3 hari lalu

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

Dalam Revisi UU Kementerian Negara, tim ahli mengusulkan agar jumlah kementerian negara ditetapkan sesuai kebutuhan presiden.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

3 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

3 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya