Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Periksa Saksi Paspor Sudjiono Timan
Reporter
Editor
Rabu, 15 Desember 2004 14:32 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri memeriksa saksi H, saudara salah satu perwira yang membantu membuat paspor terpidana korupsi Sudjiono Timan, Rabu (15/12). "Sementara waktu masih tiga (perwira yang diperiksa) saudara H dipanggil sebagai saksi," ujar Juru Bicara Mabes Polri Brigjen Pol Soenarko DA yang didampingi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri Irjen Pol Supriadi. Selain H, Divisi Propam juga akan memintai keterangan pihak imigrasi. "Imigrasi juga," katanya. Tiga perwira yang dimaksud adalah Ajun Komisaris Besar Polisi SA dan BA, serta Ajun Komisaris Polisi AK. Seperti diketahui sejak Jumat (10/12) lalu, ketiganya diperiksa di Mabes Polri. Saat ditanyakan, ketiganya akan terkena sanksi kode etik, Soenarko mengatakan masih menunggu pemeriksaan.Tetapi ditegaskan ketiga perwira itu telah melanggar ketentuan aturan hukum bahwa Polri setiap menjalankan tugasnya harus mengutamakan kepentingan institusi daripada kepentingan pribadi. "Kalau kepentingan pribadi menonjol, contohnya karena persaudaraan dan pertemanan sehingga mengesampingkan persyaratan-persyaratan formal keluarnya suatu dokumen, saya kira itu tidak benar," katanya. Diberitakan sebelumnya, tiga perwira polisi diduga ikut membantu pembuatan paspor Sudjiono mantan direktur utama PT Bahana Pembangunan Indonesia. Sampai saat ini Sudjiono masih buron. Martha Warta-Tempo