Korupsi Persiba, Kejaksaan Periksa Anggota DPRD Bantul

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Selasa, 5 November 2013 18:30 WIB

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri duduk bersama Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDIP Bidang Organisasi Idham Samawi saat membuka sekolah partai pertama PDIP di Yogyakarta, Kamis (23/2). TEMPO/Pribadi Wicaksono

TEMPO.CO, Yogyakarta - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi akan memeriksa anggota DPRD Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta untuk melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Persiba Bantul, Rabu 6 November 2013. “Pemeriksaan itu perlu untuk menelisik awal mula penganggaran dana klub sepak bola itu di tingkat dewan,” ikar Pindo Kartikani, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa 5 November 2013.

Anggaran untuk klub sepak bola itu sebesar Rp 12,5 miliar pada 2011. Dana itu turun dua kali yaitu APBD 2011 sebesar Rp 8 miliar dan APBD Perubahan sebesar Rp 4,5 miliar yang dibayas di DPRD. Mayoritas anggota Dewan menyetujui penccairan dana itu. Padahal Persiba sudah menjadi klub profesional dan tidak layak memperoleh bantuan dana dari kas daerah.

Salah satu anggota DPRD Bantul yang sudah menerima surat panggilan pemeriksaan yaitu Amir Syarifudin dari Partai Keadilan Sejahtera. "Saya siap diperiksa kapanpun," kata dia. Saat sidang dengan cara voting pencairan dana hibah melalui APBD Perubahan Bantul 2012, Amir salah satu anggota yang menolak pengucuran dana hibah untuk Persiba.

Penelusuran penyidik soal dana yang disimpangkan ini tergolong detail. Pemeriksaan oleh tim penyidik mulai dari pengurus, pelatih, pemain, anggota dewan, ketua pelaksana pertandingan, sekretaris daerah, kepala inspektorat hingga ke agen perjalanan yang manangani para pemain di luar daerah.

Kejaksaan Tinggi telah menetapkan bekas Bupati Bantul M Idham Samawi, saat itu juga menjabat ketua umum Persiba menjadi tersangka. Selain dia, ada Edy Bowo Nurcahyo, mantan kepala Pemuda dan Olahraga setempat. Namun hingga kini keduanya belum diperiksa sebagai tersangka. Idham Samawi juga dikenal sebagai salah satu ketua pengurus pusat PDI Perjuangan dan kini calon legislator DPR RI untuk Pemilu 2014.

Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta Suyadi menegaskan, pihaknya akan mengusut dugaan penyimpangan dana hibah Persiba ini hingga tuntas. Bahkan diindikasikan ada tersangka lain selain dua orang itu. Tapi, hingga kini tim masih akan mengevaluasi hasil penyidikan. Sehingga untuk menetapkan tersangka baru didasari dengan butkti materiil yang kuat. "Untuk menentukan tersangka harus didukung alat bukti yang cukup," kata dia.

MUH SYAIFULLAH

Berita terkait

Koruptor Pengadaan Lahan Bandara Ditangkap, YKKAP I Apresiasi Kejati Jawa Tengah

2 hari lalu

Koruptor Pengadaan Lahan Bandara Ditangkap, YKKAP I Apresiasi Kejati Jawa Tengah

Yayasan Kesejahteraan Karyawan Angkasa Pura I atau YKKAP I mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah tangkap koruptor pengadaan lahan bandara.

Baca Selengkapnya

Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

10 hari lalu

Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

Asisten Pidsus Kejati Sumbar Hadiman menjelaskan pemanggilan Bupati Solok Selatan itu terkait kasus dugaan korupsi penggunaan hutan negara tanpa izin.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali

10 hari lalu

Kejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali

Kejati Bali menyatakan masih mendalami kasus pemerasan yang diduga dilakukan Bendesa Adat Bali.

Baca Selengkapnya

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

51 hari lalu

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

Polda Jambi sedang menyelidiki kasus dugaan TPPO ferienjob dengan tiga orang terlapor.

Baca Selengkapnya

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

18 Maret 2024

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.

Baca Selengkapnya

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

7 Maret 2024

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

Kejar-kejaran terjadi sebelum penangkapan bos timah Babel itu saat dia mengendarai Toyota Fortuner dan hendak terbang ke Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

15 Januari 2024

Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Anggota Bawaslu Sumut Saut Boang Manalu mengatakan, siang ini Bawaslu Kabupaten Batubara telah meminta penjelasan dari Kepala Polres Batubatara.

Baca Selengkapnya

ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

17 Desember 2023

ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

ICJR menilai, pentingnya kejaksaan memegang kontrol penyidikan dalam menangani perkara untuk mencegah penyalahgunaan wewenang pada tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

16 Desember 2023

Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

Kejaksaan Tinggi Banten menyatakan bahwa telah terjadi pembelaan terpaksa oleh Muhyani.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

14 Desember 2023

Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung menahan pejabat PT Timah terkait dugaan korupsi mesin pencuci pasir timah.

Baca Selengkapnya