TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki mengharapkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva yang baru terpilih tak merasa jadi orang yang paling memiliki MK. "MK itu milik seluruh bangsa dan negara, jadi mereka harus membuka diri," ujarnya sewaktu dihubungi pada Jumat malam, 1 November 2013.
Dengan kata lain, kata dia, Ketua MK yang baru harus mau mendengarkan masukan dan menerima tawaran bantuan dari lembaga lain.
Dua hal yang harus dilakukan Ketua MK, Suparman berpendapat, ialah pertama, menjalankan tanggung jawab dan tugas Mahkamah Konstitusi sebaik-baiknya. Kedua, dalam memimpin lembaga, ketua yang baru harus berpikiran terbuka dan obyektif. "Bagaimanapun juga mereka bagian dari problem yang terjadi di MK saat ini," ucapnya. "Jadi mereka harus terbuka terhadap kritik dan masukan."
Jumat kemarin Mahkamah Konstitusi menetapkan Hamdan Zoelva sebagai Ketua MK untuk masa jabatan 2013-2016. Penetapan itu berdasarkan hasil pemungutan suara yang dilakukan oleh delapan hakim konstitusi yakni Ahmad Fadlil Sumadi, Anwar Usman, Arief Hidayat, Harjono, Patrialis Akbar, Muhammad Alim, dan Maria Farida Indrati.
Pemungutan suara dilakukan sebanyak dua putaran setelah sebelumnya perolahan suara antara Hamdan Zoelva dan Arief Hidayat bersaing tipis.
Tidak hanya itu, Suparman menegaskan, Hamdan wajib menjalankan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang MK. "Selama DPR tidak menolak Perpu atau belum menerbitkan undang-undang baru untuk MK, ya Ketua MK wajib tunduk, patuh, dan menjalankan peraturan itu," katanya. "Tidak rasional dan di luar kelaziman kalau mereka menolak Perpu."
Suparman menaruh harapan kepada Hamdan untuk mengembalikan wibawa Mahkamah Konstitusi. Namun, ujarnya, Hamdan harus bekerja sama dengan lembaga lain untuk melakukan tugas itu. "Tidak bisa jalan sendiri."
Terkait pengawasan terhadap para hakim konstitusi, dia menyarankan agar dibentuk mekanisme pengawasan oleh lembaga eksternal. "Pengawasannya tidak bisa dari dalam, harus independen agar kepercayaan publik bisa kembali."
PRAGA UTAMA
Berita Terpopuler
Penjelasan Garuda Soal Ulah Roy Suryo
Roy Suryo Marah Lagi di Dalam Pesawat
Istri-istri Para Koruptor
Ulah Roy Suryo di Garuda Versi Ajudan
Berita terkait
Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan
20 jam lalu
Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.
Baca SelengkapnyaHamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum
1 hari lalu
Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.
Baca SelengkapnyaReaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR
1 hari lalu
Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?
Baca SelengkapnyaMK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?
1 hari lalu
MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.
Baca SelengkapnyaRespons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK
1 hari lalu
Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.
Baca SelengkapnyaPSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap
1 hari lalu
Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.
Baca SelengkapnyaRevisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024
1 hari lalu
Salah satu substansi perubahan keempat UU MK yang disoroti oleh PSHK adalah Pasal 87. Mengatur perlunya persetujuan lembaga pengusul hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen
1 hari lalu
Dalam Revisi UU Kementerian Negara, tim ahli mengusulkan agar jumlah kementerian negara ditetapkan sesuai kebutuhan presiden.
Baca SelengkapnyaBawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024
2 hari lalu
Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaMahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim
2 hari lalu
Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.
Baca Selengkapnya