Pesan Suparman Marzuki untuk Ketua MK Baru  

Reporter

Editor

Pruwanto

Sabtu, 2 November 2013 06:00 WIB

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terpilih Hamdan Zoelva (kiri) dan Wakil Ketua MK terpilih Arif Hidayat. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki mengharapkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva yang baru terpilih tak merasa jadi orang yang paling memiliki MK. "MK itu milik seluruh bangsa dan negara, jadi mereka harus membuka diri," ujarnya sewaktu dihubungi pada Jumat malam, 1 November 2013.

Dengan kata lain, kata dia, Ketua MK yang baru harus mau mendengarkan masukan dan menerima tawaran bantuan dari lembaga lain.

Dua hal yang harus dilakukan Ketua MK, Suparman berpendapat, ialah pertama, menjalankan tanggung jawab dan tugas Mahkamah Konstitusi sebaik-baiknya. Kedua, dalam memimpin lembaga, ketua yang baru harus berpikiran terbuka dan obyektif. "Bagaimanapun juga mereka bagian dari problem yang terjadi di MK saat ini," ucapnya. "Jadi mereka harus terbuka terhadap kritik dan masukan."

Jumat kemarin Mahkamah Konstitusi menetapkan Hamdan Zoelva sebagai Ketua MK untuk masa jabatan 2013-2016. Penetapan itu berdasarkan hasil pemungutan suara yang dilakukan oleh delapan hakim konstitusi yakni Ahmad Fadlil Sumadi, Anwar Usman, Arief Hidayat, Harjono, Patrialis Akbar, Muhammad Alim, dan Maria Farida Indrati.

Pemungutan suara dilakukan sebanyak dua putaran setelah sebelumnya perolahan suara antara Hamdan Zoelva dan Arief Hidayat bersaing tipis.

Tidak hanya itu, Suparman menegaskan, Hamdan wajib menjalankan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang MK. "Selama DPR tidak menolak Perpu atau belum menerbitkan undang-undang baru untuk MK, ya Ketua MK wajib tunduk, patuh, dan menjalankan peraturan itu," katanya. "Tidak rasional dan di luar kelaziman kalau mereka menolak Perpu."

Suparman menaruh harapan kepada Hamdan untuk mengembalikan wibawa Mahkamah Konstitusi. Namun, ujarnya, Hamdan harus bekerja sama dengan lembaga lain untuk melakukan tugas itu. "Tidak bisa jalan sendiri."

Terkait pengawasan terhadap para hakim konstitusi, dia menyarankan agar dibentuk mekanisme pengawasan oleh lembaga eksternal. "Pengawasannya tidak bisa dari dalam, harus independen agar kepercayaan publik bisa kembali."

PRAGA UTAMA

Berita Terpopuler

Penjelasan Garuda Soal Ulah Roy Suryo

Roy Suryo Marah Lagi di Dalam Pesawat

Istri-istri Para Koruptor

Ulah Roy Suryo di Garuda Versi Ajudan

Berita terkait

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

20 jam lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

1 hari lalu

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

1 hari lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

1 hari lalu

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

1 hari lalu

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.

Baca Selengkapnya

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

1 hari lalu

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.

Baca Selengkapnya

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

1 hari lalu

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

Salah satu substansi perubahan keempat UU MK yang disoroti oleh PSHK adalah Pasal 87. Mengatur perlunya persetujuan lembaga pengusul hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

1 hari lalu

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

Dalam Revisi UU Kementerian Negara, tim ahli mengusulkan agar jumlah kementerian negara ditetapkan sesuai kebutuhan presiden.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

2 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

2 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya