Menurut Heriyanto, Kepala Bagian Humas dan Tata Usaha Ditjen Imigrasi, membenarkan bahwa nama Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Chasan di paspor tanpa memakai nama Ratu dan identitas kebangsawanan Banten. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara keluarga Atut Chosiyah Chasan, Fitron Nur Ikhsan, mengatakan dirinya tidak mengetahui mengenai hal-hal yang berkaitan dengan permasalahan pemerintahan dan pembagian dana hibah serta bantuan sosial.
"Saya tidak bisa tanggapi. Saya hanya berwenang memberi keterangan terkait kasus penyuapan yang dilakukan Tubagus Chaeri Wardhana," ujar Fitron ketika dihubungi, Rabu, 30 Oktober 2013.
Ia mengaku tidak mengetahui mengenai data-data pemerintahan seperti urusan Bantuan Sosial di wilayah Banten. Ia mengatakan dirinya tidak mempunyai wewenang mengenai permasalahan pemerintahan Banten.
Keluarga Atut Chosiyah diduga menerima aliran dana Bansos dan hibah sebesar Rp 33 miliar dari APBD pemerintah Banten. Diduga dana tersebut mengalir ke anggota keluarga Gubernur Banten tersebut.