TEMPO.CO, Jakarta - Penangkapan Kepala Subdirektorat Eskpor Impor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Heru Sulastyono oleh polisi berlangsung tegang. Heru tak melawan saat polisi menggerebek kediamannya di Perumahan Alam Sutera Serpong, Tangerang Selatan, Banten.
Penangkapan dilakukan pada Selasa, 29 Oktober sekitar pukul 02.00 dinihari. Polisi sempat kesulitan menyergap Heru lantaran yang bersangkutan menolak membuka pintu rumahnya. Pria 46 tahun itu tak menyahut kendati polisi sudah menggedor pintu berkali-kali. Namun, aparat tak kehilangan akal.
"Kami matikan listrik di rumahnya. Kepanasan di dalam, barulah dia keluar," kata Direktur Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto, di kantornya, Rabu, 30 Oktober 2013.
Wajah Heru tampak kaget ketika menemui ada banyak polisi berjaket merah berhamburan di pelataran rumahnya. Namun, Heru tak menunjukkan gelagat berupaya kabur. Penyidik yang mengenakan seragam jaket merah dengan sablonan bertuliskan "Polisi" itu kemudian masuk ke ruang tamu.
"Rumahnya baru, masih banyak barang-barang dalam kardus yang belum dikeluarkan," katanya.
Heru duduk di sofa krem yang terletak di ruang tamu. Seorang penyidik duduk tepat di sebelahnya, menunjukkan berkas-berkas dan memberi penjelasan pada Heru. Raut muka Heru tak berubah, masih tampak kaget seperti semula.
Berita terkait
Sidang Putusan Andhi Pramono Digelar pada 1 April Mendatang
47 hari lalu
Vonis terhadap terdakwa bekas Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono akan dibacakan pada Senin, 1 April mendatang
Baca SelengkapnyaAndhi Pramono Anggap Perkaranya Diusut Tiba-Tiba oleh KPK Usai Ia Diviralkan Flexing
48 hari lalu
Bekas Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, mengatakan KPK pertama kali memanggilnya untuk mengklarifikasi isu flexing
Baca SelengkapnyaAndhi Pramono Tak Terima Dakwaan Jaksa, Sebut Perkaranya Bukan Hasil OTT KPK
48 hari lalu
Bekas Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono, menilai awal mula perkaranya bukan karena OTT KPK
Baca SelengkapnyaMengenal Perbedaan Bea Cukai, Tugas, dan Fungsinya
21 September 2023
Bea cukai adalah pungutan atas barang yang memiliki karakteristik tertentu. Berikut ulasan mengenai tugas hingga fungsinya.
Baca SelengkapnyaUsut Kasus BTS Bakti Kominfo, Kejagung Periksa 5 Anak Buah Johnny Plate
22 Mei 2023
Kejagung melanjutkan pemeriksaan saksi dari jajaran Kementerian Kominfo dan BLU Bakti atas kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Segera Lancarkan Reformasi Jilid II Kemenkeu, Siapa yang Disasar?
5 Maret 2023
Sepuluh orang pegiat antikorupsi diundang Menkeu Sri Mulyani. LHKPN, Direktorat Jenderal Pajak, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai jadi sorotan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Tertibkan Pusat Logistik Berikat
14 Oktober 2019
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah melakukan upaya penertiban terhadap Pusat Logistik Berikat (PLB) dan non-PLB
Baca SelengkapnyaBea Cukai Siapkan Berbagai Strategi Penuhi Target Penerimaan Tahun 2019
26 September 2019
Bea Cukai menyiapkan sejumlah strategi untuk dapat menjalankan salah satu fungsinya sebagai revenue collector. Hal ini dianggap sebagai extra effort untuk mengoptimalkan penerimaan.
Baca SelengkapnyaMaju Mundur Cukai Kantong Plastik, Pemerintah Setengah Hati?
4 Juli 2019
Nilai penerimaan negara dari cukai kantong plastik sebenarnya bukanlah hal penting dan bukan tujuan utama.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Husein Sastranegara
13 Juni 2019
Meskipun dalam suasana libur Hari Raya Idul Fitri 1440 H, tidak lantas menyurutkan kinerja pengawasan atas lalu lintas barang dan penumpang. Petugas tetap melakukan pemeriksaan karena justru biasanya momen libur seperti ini dimanfaatkan oknum-oknum tertentu.
Baca Selengkapnya