Juan Felix: Penahanan Puteh Hanya Sensasi

Reporter

Editor

Rabu, 8 Desember 2004 14:46 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Menurut salah seorang kuasa hukum Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam Abdullah Puteh, Juan Felix Tampubolon, penahanan kliennya, hanyalah untuk mencari sensasi. "Itu menunjukan kesewenang-wenangan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Walaupun diperkuat undang-undang (penahanan Puteh), kan keperluannya tidak ada. Kesannya hanya mencari sensasi," ujar Juan kepada wartawan ketika akan mengunjungi Puteh di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta, Rabu (8/12). Juan mempertanyakan alasan penahanan Puteh oleh KPK. Menurutnya, penahanan Puteh menunjukkan satu sikap arogansi KPK. "Sepertinya kok panik, sehingga (Puteh) harus ditangkap dan ditahan, padahal tidak perlu," ujarnya. Ia juga menantang untuk membuktikan keterlibatan Puteh dalam kasus korupsi pembelian helikopter senilai Rp 12,5 miliar di pengadilan nanti. Ia menambahkan, walaupun dengan mengacu pada KUHP tentang pelimpahan berkas dan penahanan Puteh, ada satu kekeliruan yang sangat besar yang dilakukan KPK, yaitu perlakukan retroaktif. "Undang-undang KPK baru lahir 27 Desember 2002 sedangkan kasus ini terjadi pada Juli 2002. Kan belum ada undang-undang KPK," katanya. Untuk itu tim kuasa hukum Puteh akan melakukan tindakan-tindakan hukum yang sesuai dengan kepentingan Puteh. "Ada banyak yang akan dirapatkan. Sifatnya juga sangat prosedural," ujarnya. Ia berpendapat, penahanan Puteh bukan untuk kepentingan hukum tapi hanya kepentingan politis. "Kalau kepentingan hukum tidak perlu ditahan. Kenyataannya (Puteh) tidak pernah lari," ujarnya. Ia berjanji akan membawa semua barang bukti yang juga ada pada KPK, saat Puteh diadili nanti. Sementara itu menurut Kepala Rutan Salemba Kusmin, Puteh saat ini ditempatkan di Blok K No.2. Ia hanya sendiri di kamar tersebut. Kamar Puteh ini ternyata berdampingan dengan adik tersangka pengimpor gula Waris Halid yang terletak di kamar No.1. Kusmin menjelaskan, tidak ada perlakukan khusus yang diberikan kepada Puteh. "Yang ada hanya perhatian khusus yaitu berupa pengamanan," ujarnya. Kusmin juga menjelaskan, fasilitas yang diterima Puteh di rutan tersebut. Menurutnya, Puteh ditempatkan di kamar berukuran 1,5X3 meter persegi, tidak ada AC dan jika ada kasur itu dibeli sendiri oleh Puteh tadi malam. Di ruangan Puteh juga tidak ada toilet. Jadi, jika ingin buang air maka Puteh menggunakan toilet bersama dengan para tahanan lainnya. Istri Puteh, Linda Purnomo yang datang pada pukul 12.30 WIB tadi keluar dari rutan pukul 14.00 WIB. Ketika ditanya wartawan, Linda hanya meminta doa restu agar semua proses berjalan lancar. Linda yang keluar bersama Juan Felix dan dua orang kuasa hukum lainnya, menjelaskan bahwa ia berbincang-bincang dengan suaminya di ruang tamu yang khusus disediakan. Linda mengaku juga sempat salat dan makan siang bersama dengan Puteh. Ami Afriatni

Berita terkait

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

2 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

3 jam lalu

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

Nilai capaian MCP Pemkot Surabaya di atas nilai rata-rata Provinsi Jatim maupun nasional.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

1 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

Syahrul Yasin Limpo saat menjabat Menteri Pertanian kerap meminta pegawai Kementan untuk membayar berbagai tagihan, termasuk untuk kacamata.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

1 hari lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

1 hari lalu

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengumumkan akan mundur setelah pengadilan meluncurkan penyelidikan korupsi terhadap istrinya.

Baca Selengkapnya

Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

2 hari lalu

Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

Florian Philippot Ketua Partai Patriot dari Prancis menyebut sebagian besar bantuan dari negara - negara Barat digelapkan oleh pejabat-pejabat Ukraina

Baca Selengkapnya

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

3 hari lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

4 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

4 hari lalu

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar

Baca Selengkapnya

KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

4 hari lalu

KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, di Kota Medan

Baca Selengkapnya