Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi Sapto Prabowo membantah telah meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk menulusuri rekening pribadi Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rahmi Diany, istri tersangka korupsi Tubagus Chaery Wardana alias Wawan, tersangka kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi (kini nonaktif) Akil Mochtar.
KPK juga membantah komentar yang menyebut Komisi akan menelusuri rekening Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan keluarganya. "KPK hanya meminta PPATK melakukan penelusuran rekening kepada tersangka", kata Johan saat dihubungi, Jumat, 25 Oktober 2013.
Johan mengatakan, selama seseorang belum ditetapkan tersangka oleh penyidik, KPK tidak menelusuri rekam jejak rekeningnya. Sesuai keterangan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kota Tangerang Selatan Dedi Rafidi, Airin mengaku siap jika suatu saat dirinya diperiksa oleh KPK. "Ibu (Airin) menghormati, mengikuti proses hukum, dan siap apabila dipanggil penyidik KPK," kata Dedi.
Sementara PPATK masih mengusut transaksi mencurigakan di rekening milik Wawan. Namun PPATK enggan mengungkapkan secara rinci jumlah dan besaran transaksi tersebut. "Untuk laporan hasil analisis yang terkait dengan Provinsi Banten, masih terus dikembangkan," ujar Wakil Ketua PPATK Agus Santoso.
Agus juga mengatakan, terbuka kemungkinan ada pihak lain yang terus dipantau transaksinya dengan Wawan. "Bisa saja, kami tidak menutup kemungkinan soal itu," kata Agus. Dia tak mau membeberkan apakah penelusuran PPATK juga mengarah pada Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, yang juga kakak kandung Wawan.