Akil Mochtar Tolak Diperiksa Majelis Kehormatan MK  

Jumat, 25 Oktober 2013 13:18 WIB

Hardjono. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi tak bisa meneruskan rencana mereka memeriksa tersangka korupsi Akil Mochtar di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat, 25 Oktober 2013. Ketua Majelis Kehormatan, Harjono mengatakan Ketua Mahkamah Konstusi nonaktif itu menolak disidangkan.

"AM menyampaikan alasan bahwa beliau sejak awal meminta agar sidang digelar terbuka namun sebagaimana dijelaskan pemeriksaan terbuka tidak mungkin diadakan," ujar Harjono di KPK.

Alasan kedua, kata Harjono, Akil sudah melayangkan surat pengunduran diri dari Mahkamah Konstitusi. Karena itu, ia menganganggap dirinya sudah tidak ada keperluan dan tidak ada hubungan lagi dengan Mahkamah. "Sehingga dengan tegas AM tidak bersedia didengar keterangannya," ujar Hardjono.

Bagir Manan, anggota Majelis Kehormatan, tidak mempersoalkan penolakan Akil untuk diperiksa. Menurutnya, Majelis Kehormatan tetap bisa memproses kasus pelanggaran kode etik itu tanpa keterangan Akil. Sebab, persidangan untuk mantan pengacara itu hanya sebatas mengklarifikasi kesaksian maupun fakta yang ditemui Majelis dalam persidangan.

Justru Akil, kata Bagir, yang rugi karena tidak mempergunakan haknya untuk membela diri. "AM melepaskan haknya untuk menggunakan kesempatan ini menjelaskan lebih jauh, kesempatan untuk membela pekerjaan-pekerjaannya selama ini, " kata Bagir.

TRI SUHARMAN

Topik Terhangat
Sultan Mantu | Misteri Bunda Putri | Gatot Tersangka | Suap Akil Mochtar | Dinasti Banten

Berita Terpopuler
Mitos di KPK, Tahanan Punya Istri Lebih dari Satu?
Pengacara Tak Tahu Suami Airin Punya Wanita Lain
Seks Oral di Kantin Sekolah, Dua Pelajar Dihukum
Menteri Gamawan: FPI Aset yang Perlu Dipelihara
Ruhut: Katanya Ormas Budaya, PPI Kok Ngomong Gosip

Berita terkait

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

2 hari lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

2 hari lalu

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

2 hari lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

3 hari lalu

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

3 hari lalu

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.

Baca Selengkapnya

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

3 hari lalu

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.

Baca Selengkapnya

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

3 hari lalu

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

Salah satu substansi perubahan keempat UU MK yang disoroti oleh PSHK adalah Pasal 87. Mengatur perlunya persetujuan lembaga pengusul hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

3 hari lalu

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

Dalam Revisi UU Kementerian Negara, tim ahli mengusulkan agar jumlah kementerian negara ditetapkan sesuai kebutuhan presiden.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

3 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

4 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya