TEMPO.CO, Manado - Tersebarnya 14 foto mesum terduga oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Bolaang Mongondow di Kota Kotamobagu membuat warga heboh. Pasalnya, selain tersebar lewat pesan berantai melalui smartphone, beberapa gambar lainnya justru dipasang di media lokal Radar Bolmong.
Dalam terbitan Radar Bolmong edisi Selasa, 22 Oktober 2013, terpasang 4 buah foto mesum terduga oknum PNS di halaman depan. Ironisnya, 4 foto yang dipasang oleh Radar Bolmong sebagai foto utama tersebut terlihat sangat vulgar karena berformat versi penuh dengan upaya blur yang seadanya, sehingga lekuk -maaf- payudara wanita di dalam foto tersebut masih dapat terlihat jelas.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Manado, Yoseph Ikanubun, Kamis malam, 24 Oktober 2013 mengatakan epada Tempo bahwa yang dilakukan oleh Radar Bolmong terkait dengan pemasangan foto vulgar tersebut telah mencederai asas kebebasan pers.
Menurut Ikanubun, Radar Bolmong juga telah melanggar kode etik jurnalistik. Dalam Pasal 4 ditemukan aturan bahwa wartawan Indonesia tidak boleh membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
"Penafsiran cabul adalah penggambaran tingkah laku secara erotis dengan foto, gambar, suara, grafis, atau tulisan yang semata-mata untuk membangkitkan nafsu birahi," kata Ikanubun.
"AJI Manado sendiri mengecam keras apa yang dilakukan oleh redaksi Radar Bolmong yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap dunia jurnalistik di tengah perjuangan kode etik jurnalis."
Selain AJI, warga juga ramai-ramai mengecam penayangan gambar tersebut.
ISA ANSHAR JUSUF
Topik Terhangat
Sultan Mantu | Misteri Bunda Putri | Gatot Tersangka | Suap Akil Mochtar | Dinasti Banten
Berita Terpopuler
Nikita Mirzani Dapat Anugerah 'We Love to Hate'
John Mayer Siap Melamar Katy Perry
Kawin Lari, Kelly Clarkson Tak Undang Ibunya
Tantangan Mike Lewis Jadi Presenter Berita Gosip
Baca Berita Lain
Masyarakat Kecam Radar Bolmong Pasang Foto Mesum
Ricuh Lahan Batam Disusupi Kepentingan Politik
Gubernur Kepri Surati Pemkot Batam
Berita terkait
3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS
25 hari lalu
Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?
Baca SelengkapnyaAJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan
30 hari lalu
Kekerasan yang dilakukan anggota TNI Angkatan Laut itu merupakan bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik yang tidak sepatutnya terjadi.
Baca SelengkapnyaIndeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan
30 hari lalu
Ormas dan kepolisian dianggap paling berpotensi melakukan kekerasan terhadap jurnalis.
Baca SelengkapnyaRespons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi
22 Februari 2024
AJI dan LBH Pers meminta Perpres Publisher Rights yang telah disahkan Presiden Jokowi dijalankan secara akuntabel.
Baca SelengkapnyaAJI dan Monash University Imbau Pentingnya Penghapusan Ujaran Kebencian di Masa Pemilu 2024
14 Februari 2024
Ujaran kebencian berpotensi memicu perselisihan sosial. Ujaran kebencian juga dapat berujung pada stigma, persekusi, dan kekerasan.
Baca SelengkapnyaRespons Ketua BEM UGM Soal 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi
13 Februari 2024
Ketua BEM UGM tanggapi pelaporan ke polisi terhadap sutradara dan 3 pakar hukum pemeran di film Dirty Vote. Ia khawatir terhadap kebebasan berpendapat
Baca SelengkapnyaKasus Ujaran Kebencian Meningkat Terhadap Kelompok Minoritas Sepanjang Pemilu 2024
13 Februari 2024
Ujaran kebencian terbanyak ditujukan terhadap kelompok Yahudi, disusul kelompok penyandang disabilitas.
Baca SelengkapnyaAJI dan Mahasiswa Kediri Gelar Mimbar Bebas Darurat Demokrasi
11 Februari 2024
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri bersama organisasi mahasiswa menggelar mimbar bebas bertajuk 'Darurat Demokrasi' di Kediri, Minggu, 11 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaJurnalis Diduga Jadi Korban Pelecehan saat Liput Kampanye Ganjar-Mahfud di Semarang
11 Februari 2024
Seorang jurnalis perempuan diduga menjadi korban pelecehan seksual saat meliput kampanye pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Semarang
Baca SelengkapnyaDewan Pers Terima Aduan Narasumber Majalah Tempo yang Dikriminalisasi
9 Januari 2024
Dewan Pers sudah menyatakan ke Polres Pasuruan Kota bahwa kasus yang menimpa Kosala Limbang Jaya harus diselesaikan melalui mereka.
Baca Selengkapnya