Baliho Caleg Masih Bertebaran di Madiun  

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 24 Oktober 2013 21:21 WIB

Sejumlah petugas menurunkan baliho dua orang caleg, di Mataram, Nusa Tenggara Barat (3/2). Penertiban atribut dilakukan tim terpadu, dari KPU, Panwaslu, Pertamanan dan Sat Pol PP.Foto: ANTARA/Budi Afandi

TEMPO.CO, Madiun - Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Madiun, Agung Harijadi, menyatakan penertiban alat peraga kampanye milik calon anggota legislatif dan partai politik belum dijalankan. Ia berdalih hingga saat ini zona pemasangan baliho maupun spanduk masih dalam proses pembahasan. "Zonanya belum ditetapkan. Bukan karena kami takut kepada parpol," kata dia, Kamis, 24 Oktober 2013.

Dengan alasan itu pihak Panwaslu belum memberikan rekomendasi untuk menurunkan atribut kampanye kepada KPUD yang diteruskan ke parpol. Rekomendasi juga tak kunjung dilayangkan ke pemerintah kota yang dilanjutkan ke Satuan Polisi Pamong Praja. "Karena masih menunggu hasil inventarisasi dari masing-masing kelurahan, mana-mana titik zonanya," ujarnya kepada Tempo.

Seharusnya, dia melanjutkan, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD, alat peraga kampanye caleg/parpol hanya terpasang satu unit per desa/per kelurahan. Permasalahan itu juga masih dikaji antara panwas, KPU, pemerintah kota, dan kelurahan.

Ia mengakui bahwa saat ini di setiap wilayah kota masih terpampang alat peraga kampanye dengan ukuran bervariasi. Menurut dia, partai politik maupun calon anggota legislatif yang memasangnya belum mengetahui batasan jumlah maupun ukurannya. "Masih multitafsir, baru spanduk caleg yang sudah ditentukan, ukuran maksimalnya 1,5 x 7 meter," ia menjelaskan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Madiun, Sasongko, menyatakan sosialisasi tentang pemasangan atribut kampanye mulai dijalankan beberapa waktu terakhir. Ia menargetkan pekan depan zona-zona pemasangan baliho dan spanduk itu sudah berhasil ditetapkan. "Paling lambat bulan depan sudah bisa ditetapkan," ujarnya.

NOFIKA DIAN NUGROHO


Berita Terpopuler:
Miing Bagito: Jalan Banten Rusak oleh Lamborghini
Kantor Diubek-ubek KPK, Anak Buah Airin Bungkam
Miing: Airin Pernah Audisi Figuran Bagito Show
Inilah Kantor Wawan sebagai Wali Kota Malam

Berita terkait

Perludem Catat Caleg Nomor Urut 2 Paling Banyak Ajukan Sengketa Pileg ke MK

16 jam lalu

Perludem Catat Caleg Nomor Urut 2 Paling Banyak Ajukan Sengketa Pileg ke MK

Perludem mengidentifikasi perkara sengketa pileg di MK berdasarkan nomor urut caleg. Ada 49 perkara dengan caleg nomor urut 2 sebagai pemohon.

Baca Selengkapnya

Soal Caleg Terpilih Harus Mundur bila Maju Pilkada 2024, Pernyataan Ketua KPU RI Berubah

5 hari lalu

Soal Caleg Terpilih Harus Mundur bila Maju Pilkada 2024, Pernyataan Ketua KPU RI Berubah

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terpilih di Pemilu 2024 harus mengundurkan diri apabila mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

5 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

6 hari lalu

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

9 hari lalu

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

Pernyataan Ketua KPU RI dinilai sebagai desain baru untuk mengamankan kedudukan caleg terpilih dalam pemilu yang menjadi peserta Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

10 hari lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

17 hari lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

20 hari lalu

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan 297 sengketa pemilu legislatif diiantaranya gugatan PPP dan caleg.

Baca Selengkapnya

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

31 hari lalu

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya

Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

52 hari lalu

Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

Beberapa caleg petahana dari PDIP gagal lolos ke Senayan, padahal nama mereka begitu populer. Selain Kris Dayanti dan Arteria Dahlan, siapa lagi?

Baca Selengkapnya