Menteri Gamawan: FPI Aset yang Perlu Dipelihara  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 24 Oktober 2013 20:03 WIB

Anggota FPI mengangkat tangannya saat menggelar aksi menolak Miss World 2013 di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat (14/9). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam adalah aset bangsa yang harus dipelihara. Menurut dia, hal itu dapat terjadi jika pemerintah mampu merangkul dan bekerja sama dengan ormas pimpinan Muhammad Rizieq bin Hussein Shihab itu.

"Kalau kesalahan, ya, mereka memang salah. Tapi yang baik juga ada. Misalnya mereka datang membantu saat bencana di Aceh," kata Gamawan saat ditemui di kantor Wakil Presiden, Kamis, 24 Oktober 2013.

Gamawan juga menilai selama ini FPI dapat bekerja sama dengan pemerintah, terutama untuk kegiatan keagamaan dalam hari raya besar agama Islam. Hal ini, menurut dia, tak mengurangi minimnya peran FPI dalam segi kehidupan berbangsa yang lain.

Kerja sama antara pemerintah dan FPI, menurut Gamawan, justru akan menciptakan bentuk pemerintahan yang modern, yaitu meningkatnya civil society.

Selain FPI, mantan Gubernur Sumatera Barat ini menilai banyak ormas yang memiliki kekhususan, seperti keagamaan, penghijauan, dan bencana alam. Ormas dan lembaga swadaya masyarakat ini dinilai perlu rangkulan agar bekerja sama dengan pemerintah dalam mewujudkan kepentingan bersama.

"Itu harus dikembangkan agar ormas berperan dalam pembangunan," kata Gamawan.

Gamawan sebenarnya pernah menjadi pejabat pemerintahan yang berkata keras terhadap FPI karena dinilai kerap bertindak anarkistis. Ia dan Sekretaris Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II Dipo Alam pernah melontarkan ancaman akan membubarkan FPI. Hal tersebut disampaikan terutama saat FPI bentrok dengan masyarakat Sukoharjo, Kendal, Jawa Tengah, awal Juli lalu.

FRANSISCO ROSARIANS

Topik Terhangat:
Sultan Mantu|Misteri Bunda Putri |Gatot Tersangka| Suap Akil Mochtar |Dinasti Banten

Berita Terpopuler:

Miing Bagito: Jalan Banten Rusak oleh Lamborghini
Kantor Diubek-ubek KPK, Anak Buah Airin Bungkam
Miing: Airin Pernah Audisi Figuran Bagito Show
Inilah Kantor Wawan sebagai Wali Kota Malam
Bunda Putri Sering Mengaku Alumnus Minyak ITB 75

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

9 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

12 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

50 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

56 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya