Wakil Bupati Gunung Mas, Arton S Dohong. TEMPO/ Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Bupati Gunung Mas Arton S. Dohong membeberkan kedekatan bupatinya, Hambit Bintih, yang tersangkut kasus suap sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi dengan pengusaha Cornelis Nalau. Menurut dia, Cornelis yang juga tersangka dalam kasus yang sama adalah keponakan Hambit.
"Dia keponakannya, tapi bukan anak dari saudara kandung Pak Hambit, tetapi sepupu dekatnya," ujar Anton seusai diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis, 24 Oktober 2013.
Cornelis Nalau ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediaman Akil Mochtar beberapa waktu lalu bersama dengan Akil dan politikus Partai Golkar, Chairun Nisa. Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK menyita uang sekitar Rp 3 miliar. Duit ini merupakan biaya pemulusan perkara sengketa pilkada Gunung Mas di MK.
Anton mengatakan Cornelis adalah pengusaha perkebunan yang mengelola kebun sawit seluas tiga ribu hektare di Gunung Mas. Ia mengatakan Cornelis mengantongi izin usaha perkebunan dari pemerintahan yang dipimpinnya bersama Hambit. "Sekitar tiga tahun lalu," ujar dia, menekankan izin itu sesuai aturan.
Anton diperiksa KPK sebagai saksi untuk Hambit. Politikus PDI Perjuangan itu ditangkap lantaran diduga menyuap Akil Mochtar. Ia ditangkap bersama politikus Golkar Chairun Nisa dan pengusaha Cornelis, seusai berkunjung ke rumah Akil di Widya Candra, 2 Oktober lalu. Di tangannya ditemukan duit hampir Rp 3 miliar.