Warga menyaksikan atraksi barongsai saat mengambil angpau imlek yang digantung di jembatan penyeberangan area Car Free Day Jalan SLamet Riyadi, Solo, Minggu (22/1). TEMPO/Andry Prasetyo.
TEMPO.CO, Solo--Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) Surakarta segera melakukan pengujian terhadap kekuatan konstruksi jembatan penyeberangan yang ada di kota tersebut. Rata-rata usia jembatan penyeberangan yang ada di kota itu sudah mencapai 20 tahun.
Pada saat ini Surakarta memiliki empat jembatan penyeberangan yang berada di sekitar Pasar Kleco, Sriwedari, Pasar Gede dan depan kampus Universitas Sebelas Maret (UNS). "Perlu ada pemeriksaan menyeluruh terhadap kekuatan konstruksinya," kata Kepala DTRK Surakarta, Endah Sitaresmi Suryandari, Senin 21 Oktober 2013.
Selain usia yang sudah cukup tua, selama ini pengelolaan jembatan penyeberangan dipegang oleh pihak ketiga. "Mereka mengelola reklame yang ada di jembatan tersebut," katanya. Sedangkan kontrak pengelolaan tersebut sudah habis masa berlakunya pada awal tahun lalu.
Selesainya kontrak itu mengharuskan Pemerintah Kota Surakarta harus mengelola aset fasilitas umum tersebut. "Asetnya kembali lagi ke pemerintah," katanya. Pihaknya harus memastikan bahwa fasilitas umum itu masih aman untuk digunakan oleh masyarakat.
Menurutnya, jembatan penyeberangan yang berada di Pasar Gede menjadi satu-satunya yang masih terlihat bagus. "Yang lain sudah terlihat keropos sehingga harus diperiksa konstruksinya," kata Sitaresmi. Bahkan, jembatan penyeberangan di Sriwedari harus ditutup sementara hingga pemeriksaan selesai.
Dia mengakui, selama ini jembatan penyeberangan yang ada di kota itu jarang dimanfaatkan oleh masyarakat. Meski demikian dia menyatakan bahwa fasilitas umum itu perlu untuk dipertahankan. "Masyarakat butuh jaminan keamanan dan kenyamanan agar mau menggunakannya," kata Sitaresmi.
Sedangkan Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo menyebutkan bahwa mereka perlu menelusuri dokumen kontrak dengan pihak ketiga yang dulunya mengelola jembatan penyeberangan itu. "Kepemilikan asetnya belum jelas karena yang membangun juga pihak ketiga," katanya.
Menurutnya, perbaikan bagi fasilitas umum itu baru bisa dilakukan saat status kepemilikan setnya sudah jelas. Dia mengakui, keempat jembatan penyeberangan itu kondisinya sangat tidak layak untuk digunakan. "Sudah cukup keropos dan justru berbahaya jika dipaksakan untuk digunakan," katanya.
Ganjar Bentuk Satgas Khusus Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
8 Oktober 2021
Ganjar Bentuk Satgas Khusus Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
Ketua Satgas Khusus Sekda Jateng, Sumarno, akan bekerja menyelesaikan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Brebes, Banyumas, Pemalang, Banjarnegara dan Kebumen.