Ditanyai Soal Perusahaannya, Istri Akil Tertunduk  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Senin, 21 Oktober 2013 12:56 WIB

Ratu Rita, Istri Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, dikawal petugas keamanan setelah menjenguk suaminya di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, (7/10). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Ratu Rita kembali mengunjung suaminya, Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar, di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, 21 Oktober 2013. Seperti biasa wanita paruh baya itu menolak menanggapi pertanyaan wartawan.

Ratu Rita datang dengan mengenakan baju hijau muda bercorak. Dia hanya menunduk saat soal ditanyai CV Ratu Samagat, perusahaan yang dipimpinnya di Pontianak. Perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan umum serta jasa itu diduga menjadi tempat suaminya melakukan pencucian uang.

Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan, Muhammad Yusuf, mengatakan pihaknya memeriksa transaksi keuangan Akil. Salah satu transaksi itu diduga dilakukan melalui CV Ratu Samagat, di Pontianak, Kalimantan Barat.

Sejak berdiri pada 2010, CV Ratu Samagat tercatat tidak pernah mengeluarkan biaya operasional layaknya badan usaha, tetapi terus-menerus ada transaksi masuk. Jumlah transaksi yang masuk ke dua rekening bank BUMN atas nama CV Ratu Samagat bahkan mencapai Rp 100 miliar.

Ratu kini dicegah ke luar negeri lantaran diduga ikut terseret dalam kasus suaminya, Akil. Mantan politikus Golkar yang pernah duduk di DPR selama dua periode itu ditangkap KPK lantaran menerima suap terkait sengketa pilkada Kabupaten Lebak, Banten, dan Kabupaten Gunung Mas, yang sedang bergulir di MK.

TRI SUHARMAN | HAMIZAH HAMID


Berita Terpopuler:
Ical Anggap Dinasti Atut Baik dan Untungkan Partai
Banyak Kebakaran, Jokowi: Memang yang Bakar Saya?
Kamar Digeledah, Gayus: Bongkar Saja Pak!
Airin Menyewa Hotel Selama di Harvard
Ani Yudhoyono Abadikan Momen Pesta Azima Rajasa

Berita terkait

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

2 hari lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

3 hari lalu

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

3 hari lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

3 hari lalu

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

3 hari lalu

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.

Baca Selengkapnya

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

3 hari lalu

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.

Baca Selengkapnya

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

3 hari lalu

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

Salah satu substansi perubahan keempat UU MK yang disoroti oleh PSHK adalah Pasal 87. Mengatur perlunya persetujuan lembaga pengusul hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

3 hari lalu

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

Dalam Revisi UU Kementerian Negara, tim ahli mengusulkan agar jumlah kementerian negara ditetapkan sesuai kebutuhan presiden.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

3 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

4 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya