TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus suap penambahan kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah, akan menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2013. "Ya benar, hari ini Fathanah akan menjalani sidang pembacaan tuntutan," kata Ahmad Rozi, kuasa hukum Fathanah, saat dihubungi, Senin, 21 Oktober 2013.
Sesuai jadwal pengadilan, tuntutan Fathanah akan dibacakan oleh jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi pada persidangan yang dimulai pukul 15.00 WIB. Ahmad Rozi berharap dalam membacakan tuntutan, jaksa dapat melihat fakta-fakta hukum secara objektif.
Ahmad Fathanah didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang sejak 2011. Selain mencuci uang, dia dituding menerima suap Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama terkait penambahan kuota impor daging sapi. Menurut jaksa, duit itu untuk Luthfi Hasan Ishaaq yang kala itu menjabat sebagai Presiden PKS. (Baca juga: Sefti Sanustika Ingin Fathanah Dihukum Ringan)
REZA ADITYA
Berita Terpopuler
Dahlan Iskan: Esemka Jadi Mobil Nasional, Asal...
Batal ke Diskusi PPI, Pendiri Demokrat `Diculik`?
Dirangkul Perempuan Tua dan Kumuh, Dahlan Didoakan
Dahlan Iskan Bawa Lari Bayi ke Mobilnya
Arkeolog: Sriwijaya Menjajah Hingga Madagaskar
Berita terkait
Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung
56 hari lalu
Asosiasi Pengusaha Impor Daging Indonesia sebut izin rilis impor daging sapi telat keluar, hanya 2 minggu sebelum ramadan. Memicu kenaikan harga.
Baca SelengkapnyaKPK Lelang Tanah dan Bangunan Terpidana Kasus Impor Daging Ahmad Fathanah
30 Juni 2022
KPK akan melelang tanah dan bangunan sitaan milik terpidana kasus suap pengurusan kuota impor daging dan tindak pidana pencucian uang Ahmad Fathanah.
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung Tolak PK Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq
16 November 2021
Mahkamah Agung menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) Luthfi Hasan Ishaaq yang dijatuhi vonis 18 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaBos PPI Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Impor Daging
2 Juni 2020
PT PPI menyatakan pihak yang terlibat dalam dugaan suap impor daging sapi sudah tidak menjabat lagi di perusahaan.
Baca Selengkapnya3 Tahun Penyerangan, Novel Singgung E-KTP dan Suap Impor Daging
11 April 2020
Penyidik senior KPK Novel Baswedan kembali menyimggung kasus e-KTP dan suap impor daging.
Baca SelengkapnyaKadin Anggap Impor Daging Sapi Brasil Memicu Persaingan Sehat
15 Agustus 2019
Rencana impor daging sapi asal Brasil dinilai dapat memicu persaingan pasar daging yang lebih sehat di dalam negeri.
Baca SelengkapnyaKPK Akan Lelang Aset Sitaan Eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq
22 Desember 2018
KPK akan melelang barang rampasan milik terpidana kasus suap daging sapi, Lutfi Hasan Ishaq dan Ahmad Fathanah.
Baca SelengkapnyaMeski Anonim, Dokumen Indonesialeaks Sudah Diverifikasi
13 Oktober 2018
Direktur Eksekutif Tempo Institute, Mardiyah Chamim, mengatakan narasumber anonim dalam Indonesialeaks diterapkan untuk keselamatan informan.
Baca SelengkapnyaPatrialis Akbar Didakwa Terima Suap USD 70 Ribu dan Janji Rp 2 M
13 Juni 2017
Mantan Hakim MK Patrialis Akbar didakwa menerima suap sebesar USD 70 ribu dan Rp 4,043 juta dari pengusaha daging impor Basuki Hariman.
Baca SelengkapnyaInvestigasi Suap, KPK Minta Bea-Cukai Buka Data Impor
6 Maret 2017
Bea-Cukai diminta membuka data impor komoditas pangan.
Baca Selengkapnya