Anggota DPD Desak Pemerintah Relokasi Masyarakat Buyat
Reporter
Editor
Minggu, 5 Desember 2004 15:24 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Wakil Ketua Panitia Ad Hoc II Dewan Perwakilan Daerah Aryanthi Baramuli Putri mendesak pemerintah tidak hanya terpaku dalam proses hukum terkait akan pencemaran di Teluk Buyat, tapi juga segera menolong masyarakat Buyat. ?Kami minta pemerintah segera memberi bantuan nyata untuk masyarakat. Jadi tidak menunggu selesainya proses hukum,? ujar Aryanthi pada Tempo, Jumat (3/12). Anggota DPD dari Sulawesi Utara ini menyayangkan sikap pemerintah yang tidak reaktif menolong masyarakat. Dia mencontohkan bantuan kesehatan bagi masyarakat yang tidak layak. ?Fasilitas kesehatan yang dijanjikan Departemen Kesehatan masih sangat kurang. Saya jarang melihat ambulans di sana,? katanya. Dia berharap pemerintah dapat satu kata dan segera menjelaskan pada masyarakat kasus Buyat. Baru setelah itu, pemerintah segera menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat, seperti air minum. ?Atau merencanakan relokasi masyarakat Buyat ke daerah lain,? paparnya sembari menjelaskan bahwa sudah ada satu daerah yang diinginkan masyarakat untuk pindah, yaitu ke daerah Bolaang Mongondow. Dalam relokasi itu, menurut Aryanthi, tiap instansi pemerintah terkait harus diikutsertakan. Tidak hanya KLH, Departemen Kesehatan, tapi juga Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Rr. Ariyani ? Tempo