Pemerintah Yogya Didesak Bikin Unit Rumah Susun  

Reporter

Rabu, 16 Oktober 2013 18:35 WIB

Beberapa orang anak bermain di sebuah rumah susun di Jakarta (7/2). Kementerian Negara Perumahan Rakyat khawatir subsidi perumahan tahun 2009 tak bisa terserap habis seperti tahun lalu. Foto: TEMPO/Wahyu Setiawan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Kota Yogyakarta, mendesak Pemerintah Kota Yogyakarta segera merintis pembentukan Unit Pelaksana Teknis Rumah Susun, terkait akan disahkannya Peraturan Daerah Rumah Susun, November mendatang.

Anggota Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Anton Prabu Semendawai, mengatakan UPT itu perlu segera disiapkan, untuk mengatur pembangunan serta melindungi warga pengguna rumah susun. Pembentukan UPT itu, juga tertuang dalam naskah raperda rumah susun.

”Permintaan warga Yogyakarta yang ingin tinggal di rumah susun, ternyata cukup tinggi karena makin terbatasnya lahan. Tren ini, segera memicu pembangunan rumah susun, sehingga perlu diatur pengelolaannya oleh unit khusus,” kata Anton kepada Tempo usai Rapat Pandangan Umum Draft Raperda Rumah Susun dengan perwakilan masyarakat, Rabu, 16 Oktober 2013.

Unit Pelaksana Teknis, kata Anton, mendesak untuk dibentuk karena menjadi alat pengawas pemerintah kota atas kelayakan bangunan rumah susun baik komersial ataupun nonkomersial di Kota Yogyakarta.

Saat ini, di Kota Yogyakarta sudah ada tiga rumah susun, yakni di Juminahan, Cokrodirjan, dan Jogoyudan, yang dibangun pemerintah pusat di atas lahan milik pemerintah kota. “Karena tak ada lembaga khusus yang mengatur, sekarang keberadaan rusun itu belum jelas statusnya. Milik pemerintah pusat atau kota. Lalu tanggung jawab masing masing pemerintah seperti apa?” kata dia.

Selain itu, tanpa adanya UPT, timbul potensi konflik dengan penyewa. “Saat ini banyak antrean warga mengajukan izin tinggal di tiga rusun pemerintah itu, ini perlu diatur dengan aturan lebih kuat,” kata dia.

Penyewa, diberi dua kali kesempatan. Satu kesempatan tinggal berlaku enam bulan. “Tapi belum diatur detail soal golongan atau kelompok masyarakat mana yang boleh tinggal atau memanfaatkan,” kata dia.

Hal itu dibenarkan Aris Suharjanto, pengelola Rusun Cokrodirjan. Di rusun itu, ada 72 unit rumah tipe 21, yang kondisinya selalu penuh. “Tahun ini sudah ada 140 permohonan masuk, kami harus seleksi berdasarkan prioritas kebutuhan,” kata Aris.

Biaya sewanya, sebesar Rp 80 ribu per bulan, dengan patokan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 44 Tahun 2009 tentang pengelolaan rumah susun. Mereka yang berhak menyewa adalah masyarakat berpenghasilan rendah dan ber-KTP Kota Yogyakarta.

DPRD menyatakan, seandainya ada UPT, jika ada lagi proyek dari pusat, penyerahan pengelolaan dan tanggung jawabnya menjadi jelas. “Sekarang landasan pengelolaan itu melalui peraturan wali kota. Padahal ini persoalan krusial menyangkut kebutuhan dasar, yakni papan,” kata dia.

Adanya UPT itu, kata Anton, juga bisa menjadi magnet bagi investor swasta. Investor bisa menyuntikkan modal untuk membangun rusun di tanah milik Pemerintah Kota Yogyakarta dengan sistem saling untung.


PRIBADI WICAKSONO


Berita terpopuler
Demi Selingkuhan, Istri Bersiasat Bunuh Suami
VO2Max Tinggi, Evan Dimas Bagai Mobil Tangki Besar
Kenapa Jokowi Kurban di Lenteng Agung?
Ada Cacing Hati di Sapi Jokowi
Gempa Filipina, Waspada Tsunami di Indonesia Timur

Berita terkait

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

6 hari lalu

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

6 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

24 hari lalu

Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.

Baca Selengkapnya

Terkini: Ekonom Kritisi Pemerintah yang Kambinghitamkan Harga Beras Akibat El Nino, Beras di Era Jokowi Termahal Sepanjang Sejarah

27 Februari 2024

Terkini: Ekonom Kritisi Pemerintah yang Kambinghitamkan Harga Beras Akibat El Nino, Beras di Era Jokowi Termahal Sepanjang Sejarah

IDEAS menilai terdapat tendensi dari banyak pejabat pemerintah untuk menganggap wajar tingginya harga beras saat ini dengan alasan faktor El Nino.

Baca Selengkapnya

Alasan Warga Eks Kampung Bayam Tolak Opsi Rusun Heru Budi, Bukan karena Tarif Sewa

28 Januari 2024

Alasan Warga Eks Kampung Bayam Tolak Opsi Rusun Heru Budi, Bukan karena Tarif Sewa

Warga eks Kampung Bayam kelompok Furkon menyatakan sudah buat kesepakatan tarif sewa di HPPO JIS Rp 600 ribu per bulan.

Baca Selengkapnya

Warga Kampung Bayam Sepakat Tolak Rencana Heru Budi Bangun Rusun Baru di Tanjung Priok

27 Januari 2024

Warga Kampung Bayam Sepakat Tolak Rencana Heru Budi Bangun Rusun Baru di Tanjung Priok

Warga eks Kampung Bayam yang tergabung dalam kelompok tani binaan maupun PWKB sepakat menolak solusi dari Heru Budi Hartono.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Siapkan Rusun di Nagrak, Pasar Rumput, dan Tanah Pasir untuk Warga Eks Kampung Bayam

26 Januari 2024

Heru Budi Siapkan Rusun di Nagrak, Pasar Rumput, dan Tanah Pasir untuk Warga Eks Kampung Bayam

Solusi itu, kata Heru Budi, muncul setelah pihaknya mendengar aspirasi baik masyarakat maupun PT Jakarta Propertindo selaku pemilik bangunan.

Baca Selengkapnya

Akses Jalan Rusun Diberi Pita Garis Kuning, Warga Eks Kampung Bayam Tak Diberi Akses Lagi

24 Januari 2024

Akses Jalan Rusun Diberi Pita Garis Kuning, Warga Eks Kampung Bayam Tak Diberi Akses Lagi

Kelompok Petani Kampung Bayam Madani (KPKBM) yang merupakan Warga eks Kampung Bayam mengaku tak diberi akses keluar masuk ke Kampung Susun Bayam.

Baca Selengkapnya

Top 3 Metro: Jakpro Sebut Semua Warga Jakarta Bisa Tinggal di Rusun JIS, Iklan Anies di Videotron yang Hilang Kini Muncul di LED Truck

22 Januari 2024

Top 3 Metro: Jakpro Sebut Semua Warga Jakarta Bisa Tinggal di Rusun JIS, Iklan Anies di Videotron yang Hilang Kini Muncul di LED Truck

Dirut Jakpro sebut fungsi rusun, yang sempat disebut Kampung Susun Bayam itu, sebagai hunian untuk pekerja Jakarta International Stadium (JIS).

Baca Selengkapnya

Kisah Kampung Susun Akuarium, Mengapa Ahok Dulu Menggusur Kampung Akuarium?

12 Januari 2024

Kisah Kampung Susun Akuarium, Mengapa Ahok Dulu Menggusur Kampung Akuarium?

Saat Gubernur DKI Ahok, Kampung Akuarium mengalami penggusuran. Apa Alasannya? Sekarang telah berdiri Kampung Susun Akuarium.

Baca Selengkapnya